Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda dan Pendapat Bupati

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-2 pada Tahun Sidang 2024 kembali dihelat, Rabu (20/03/2024).

Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama, SH.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Agenda utama rapat sidang ini adalah; Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

lalu mengenai Penyampaian Pendapat Bupati atas Tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD, yaitu: Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat l; Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Acara dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016. Kemudian dilanjutkan dengan pendapat Bupati mengenai tiga Raperda usul prakarsa DPRD.

Rapat ditutup dengan pengumuman bahwa tanggapan dan jawaban masing-masing fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati akan disampaikan pada hari Jumat, 22 Maret 2024.

Dalam penutupan rapat, diucapkan terima kasih kepada semua yang hadir, dan diharapkan agar semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB