JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Bojonggenteng, Polres Sukabumi mengamankan tiga orang remaja yang hendak terlibat tawuran di Jalan Raya Sundawenang, tepat di Kampung Palasari, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi sekira pukul 22.30 WIB, Selasa (19/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengkonfirmasi bahwa ketiga remaja tersebut diamankan bersama dengan dua senjata tajam jenis cerulit dan pedang panjang.
Menurut keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com pada Rabu (20/03/2024), ketiga remaja tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Bojonggenteng, Iptu Sopian, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan kelompok remaja yang seringkali meresahkan dan membawa senjata tajam.
Setelah mendapat laporan, polisi bersama warga berhasil membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan tiga remaja yang membawa senjata tajam.
“Tiga remaja tersebut akan kami periksa lebih lanjut dan selanjutnya akan kami serahkan ke unit PPA Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Proses hukum akan dilanjutkan oleh unit PPA Polres Sukabumi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post