JURNALSUKABUMI.COM – RA, seorang pemotor dikabarkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cibatu Cisaat, Senin (12/02/2024).
Informasi dihimpun, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Byson warna hitam bernopol F 2449 IG dan kendaraan truk Isuzu Giga nomor polisi B 9394 VYT.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Hariswanto mengatakan, awal mulanya kedua kendaraan datang dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi.
“Kedua kendaraan tersebut datang dari arah yang sama arah barat karena sepeda motor itu berada di depan kemudian terjatuh,” kata Ade.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor terjatuh hingga akhirnya pengendaranya terlindas truk.
“Diduga sepeda motor mendahului dari samping kiri kendaraan truk tronton tersebut. Kemudian diduga terjadi senggolan di bagian ban samping kiri (truk),” jelasnya.
Akiibat terlindas ban kendaraan truk, pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian. Korban pun langsung dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
“Kondisi korban pada saat datang ke tempat kejadian sudah dalam keadaan meninggal dunia karena luka yang dialami pengendara sepeda motor yaitu mengalami luka di bagian kepala cukup parah,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, korban berinisial AR (40) warga Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan pengemudi truk berinisial ES yang membawa muatan semen dengan tujuan gudang material di daerah Cisaat.
“Sopir truk kita amankan di Polsek Cisaat setelah itu kami lakukan interogasi dan penyelidikan,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post