Peduli Pelanggan, PLN Cek kWh Meter Demi Keselamatan

Selasa, 6 Februari 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Demi menjaga keselamatan, PLN melalukan pemeriksaan kWh meter milik PLN yang ditempatkan di rumah pelanggan. Kepedulian PLN ini dilakukan melalui program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dimana PLN memastikan alat pembatas dan pengukur di kWh meter bekerja normal sehingga perlindungan terhadap konsumen tetap terjaga baik.

Lasiran, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengatakan pelanggan PLN tidak perlu khawatir dan ragu apabila ada petugas yang datang ke rumah untuk melakukan pengecekan kWh meter dalam program P2TL.

“Kalo ada petugas P2TL, silakan minta surat tugasnya dan diawasi, petugas memeriksa hanya sampai ke kWh meter saja, tidak masuk ke dalam rumah,” ungkap Lasiran, dalam keterangannya, Selasa (06/02/2024).

Lasiran menegaskan P2TL merupakan upaya preventif untuk memastikan energi listrik yang disalurkan ke pelanggan memiliki pembatas dan pengukur. Tujuannya yaitu agar energi listrik yang masuk terukur sesuai daya langganan. Apabila energi listrik yang masuk ke rumah tidak terukur dan berlebihan maka berpotensi pada bahaya seperti korsleting bahkan kebakaran.

P2TL dilakukan secara rutin kepada pelanggan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Apabila pelanggan kedapatan melakukan pelanggaran dalam P2TL khususnya yang terkait dengan kWh meter, maka kWh Meter diuji lebih lanjut di lab tera. Pengujian dilakukan di kantor PLN. Namun, pelanggan diperbolehkan meminta uji di luar PLN. Selain itu, pelanggan juga diperbolehkan membawa pihak pendamping untuk menyaksikan uji lab.

Apabila pelanggan keberatan terhadap hasil pengujian, maka pelanggan berhak untuk mengajukan keberatan kepada PLN. Selanjutnya PLN akan memfasilitasi rapat keberatan yang dihadiri oleh pelanggan, PLN, dan perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“PLN terbuka kepada pelanggan, jika memang ada yang perlu dikonfirmasi silakan saja disampaikan kepada PLN,” kata Lasiran.

Selanjutnya Lasiran menghimbau kepada pelanggan untuk tertib dalam penggunaan listrik. Gunakan sesuai dengan daya langganan dan sesuai peruntukannya. Pelanggan juga diminta untuk menggunakan listrik resmi, tidak mengutak-atik kWh meter sendiri, dan tidak mengambil listrik langsung dari tiang.

Apabila melihat adanya anomali dan potensi kerusakan pada kWh meter, pelanggan bisa menghungi melalui PLN melalui PLN Mobile untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelum jual beli dan sewa menyewa rumah, pelanggan juga bisa menghubungi PLN untuk memastikan listriknya bebas dari tunggakan dan memastikan kWh meter dalam kondisi baik, tidak ada indikasi kecurangan dalam pemakaian listrik.

“Jadi perlu digarisbawahi di sini bahwa P2TL itu untuk menjaga keselamatan pelanggan, memastikan kWh meternya normal supaya pelanggan terhindar dari bahaya,” tutup Lasiran.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru