JURNALSUKABUMI.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Kamis, (18/01/2024). Dengan agenda penjelasan terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi untuk Periode tahun 2025-2045.
Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJPD telah berlangsung sejak bulan September tahun 2023. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk pembentukan tim penyusun, kick-off meeting, bimbingan teknis, pengumpulan data capaian kinerja, penjaringan aspirasi masyarakat melalui media sosial, forum group discussion, dan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD pada akhir Desember 2023.
“RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 mengusung visi Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Hal ini, sejalan dengan visi nasional dan visi provinsi Jawa Barat. Konsep visi tersebut mengimplikasikan Kota Sukabumi sebagai tempat lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan unggul melalui pendidikan formal dan non-formal,” ujar Kusmana.
Misi RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 terfokus pada pengembangan SDM, percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, penyediaan infrastruktur merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan inovatif.
“RPJPD menjadi dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi panduan bagi pelaksanaan pembangunan Kota Sukabumi selama dua dekade ke depan,” jelasnya.
Dia menuturkan, bahwa bonus demografi usia produktif pada tahun 2045 diperkirakan mencapai 66.95 persen. RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 memiliki 19 arah kebijakan dan 14 sasaran pokok, sesuai dengan tanggal kelahiran Kota Sukabumi pada 1-4-1914.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan






