JURNALSUKABUMI.COM – Dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, tengah fokus menggencarkan perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke desa-desa dan sekolah di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Hal ini, penting dilakukan lantaran saat ini masih terdapat sekitar 44.000 warga yang masuk DP4, namun belum melakukan perekaman, khususnya bagi pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah mengatakan, bahwa dari 74.000 DP4 yang terdata pada awal bulan Juli 2023 lalu, saat ini tinggal 44.000 DP4 yang perlu dilakukan perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi pemula.
“Untuk itu, Disdukcapil gencar melakukan perekaman di sekolah-sekolah untuk warga yang berusia 16 tahun ke atas, serta menyambangi lingkungan sekitar,” kata Amir pada Kamis (11/01/2024).
Upaya tersebut, sambung Amir, sengaja dilakukan selain untuk mensukseskan Pemilu 2024, juga dikarenakan sebagian DP4 yang masuk dalam Dapodik masih ada yang belum terekam, termasuk warga yang tidak melanjutkan sekolah.
“Saat ini, tingkat perekaman sudah mencapai 52 persen, dari data awal Juli 2023 yang berada di angka sekitar 74.000 DP4,” jelasnya.
Sebab itu, pihaknya berharap dapat mencapai 100 persen perekaman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menetapkan bahwa seseorang harus memiliki KTP-eL yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi akan terus berusaha keras melakukan perekaman dengan datang langsung ke lokasi yang dituju.
“Sebenarnya, kami tidak memiliki kewajiban untuk melakukan metode door to door, mengingat keterbatasan personel. Tetapi, demi kesuksesan Pemilu 2024, harus kami lakukan secara maksimal,” ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas perekaman, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi telah melakukan kolaborasi dengan sekolah-sekolah dan desa-desa. Pihaknya telah menerima banyak permohonan dari desa-desa untuk melakukan perekaman, sehingga pihak Disdukcapil harus terus bekerja tanpa libur.
“Diharapkan bahwa dalam waktu dekat, semua sisa 44.000 DP4 sudah terekam dan memiliki KTP elektronik. Prioritas dalam pencetakan KTP akan diberikan kepada para pemula tersebut, karena mereka wajib memiliki KTP elektronik saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












