JURNALSUKABUMI.COM – Pj. Walikota Sukabumi, Kusmana Hartdji membuka secara resmi kegiatan Workshop Perlindungan Peserta Didik Tahun 2023 di SD Negeri Surya Kencana Kota Sukabumi, Senin (18/12/2023).
Kegiatan tersebut diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi guna mencegah terjadinya tindakan perundungan kepada siswa di lingkungan sekolah.
“Ini adalah salah satu upaya dari Disdikbud Kota Sukabumi untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik saat berada di lingkungan sekolah,” ujar Kusuma alias kang Tutus, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, berdasarkan amanat Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2022, disebutkan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Harapannya dengan adanya kegiatan yang dilakukan saat ini, mampu meningkatkan kembali wawasan terkait perlindungan anak di sekolah. Dan ini juga dilakukan oleh tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan kepada anak, yang ada di sekolah-sekolah,” harapnya.
Ia juga berkeyakinan kegiatan ini bisa meminimalisir terjadinya perundungan kepada anak saat berada di sekolah. Karena memang, akhir-akhir ini sempat terjadi kekerasan kepada anak di beberapa daerah, termasuk juga di Kota Sukabumi.
“Mudah-mudahan ke depan dengan adanya kegaitan ini, dapat menambah pengetahuan, pemahaman tim pencegahan dan pengamanan kekerasan yang dimiliki oleh sekolah-sekolah di Kota Sukabumi dari berbagai jenjang,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












