Menang Gugatan di Pengadilan, Jabbarudin Wukuf: Tunggu Langkah Hukum Berikutnya!

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Sidang gugatan pemilihan Kepala Desa Karangtengah memasuki babak baru. Gugatan dimenangkan oleh Bakal Calon Kepala Desa Karangtengah, Silmi Nurjaya.

Hal tersebut terungkap saat digelar konferensi pers di kediamannya di Kampung Kaum Kidul RT 02 RW 02 Desa Karangtengah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (5/12/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Dari awal gugatan sudah 13 kali sidang. Alhamdulillah menang, yang di gugat pertama perbuatan melawan hukum terhadap tergugat yaitu panitia pemilihan kepala desa dan yang lainnya turut tergugat. Ke depan rencananya kita akan laporkan ke Polda Jawa Barat,” jelas Jabarrudin Wukuf.

Dasar pelaporan lanjut dia adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya. “Kami tidak peduli, semua yang diduga terlibat akan kami laporkan,” tegasnya.

Sebelumnya dirinya sudah bersepakat dengan sejumlah pihak terkait di lingkup pemerintahan saat dimulainya  proses Pilkades. Dimana poin pentingnya semua pihak akan menerima apabila gugatan menang akan diterima oleh pihak lain.

“Artinya, gugatan ini sudah dari awal dilakukan sebelum ada pemilihan kepala desa, dan dinyatakan dalam gugatan ini terbukti seorang panitia pemilihan kepala desa telah melanggar aturan, peraturan bupati nomor 62 tahun 2023,” ungkapnya.

Jabbar menegaskan, kesepakatan tersebut sudah ditandatangani oleh semua calon, dan menerima putusan pengadilan, juga berikut camat. “Kesepakatan semua calon sudah ditandatangani dan berikut camat,” tegasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Berita Terbaru