JURNALSUKABUMI.COM – Calon Legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jawa Barat nomor urut 4, M. Sodikin, telah memulai kampanye sejak 28 November lalu.
Kali ini dia memanfaatkan moda transportasi umum sebagai sarana kampanye dengan mencantumkan nama partai, gambar, nomor urut dan daerah pemilihan (dapil) yang bersangkutan.
“Alhamdulilah, saya menggunakan angkutan umum untuk memasang alat peraga kampanye (APK). Karena moda transportasi ini banyak dipergunakan warga untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain,” kata Sodikin, Kamis (30/11/2023).
Dia menambahkan, pemasangan APK diperbolehkan di kendaraan umum kecuali tempat-tempat yang dilarang oleh penyelenggara pemilu. Sehingga di masa kampanye sekarang ini keberadaan APK tidak sampai mengganggu ketertiban, kebersihan dan keindahan.
“Kami akan selalu mentaati dan menjalankan peraturan kampanye dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Dari dulu sampai sekarang PKS tidak pernah menabrak aturan apalagi berbuat kecurangan yang merusak legitimasi pemilu,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana






