JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Sukabumi melalui bidang intelijen kembali memberikan penyuluhan hukum bagi para kepala sekolah di lingkungan madrasah.
Kali ini, kegiatan dipimpin langsung Kasi Intelijen Wawan Kurniawan didampingi Mulkan Balaya dan digelar di Aula Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) di Jalan Raya Cemerlang, Sukakarya, Kota Sukabumi.
“Ini merupakan penyuluhan hukum sekaligus bantuan kinerja dan apirmasi kepada 67 kepada kepala sekolah di mulai tingkat MI, MTs dan MA,” ujar Wawan, Jumat (27/10/2023).

Tujuannya, lanjut dia, melakukan penanganan hukum bagi para sekolah agar dapat melakukan pengelolaan dengan baik sesuai dengan juklak dan juknis yang diturunkan oleh Kementerian Agama.
Adapun besar anggarannya setiap madrasah sambung Wawan, kurang lebih di angka Rp 150 juta per sekolah. Anggaran tersebut nantinya untuk komponen-komponen seperti sarana penunjang sekolah misalnya, pembangunan toilet yang kurang layak, kemudian penunjang pendidikan seperti buku-buku, komputer dan lainnya.
“Kemudian ada komponen peningkatan kapasitas seperti bimbingan teknik (Bimtek), bagaimana kepala madrasah ini dapat mengelola atau dapat mengajar dengan baik di setiap sekolahnya,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post