JURNALSUKABUMI.COM- Camat Cibadak Abdul Naafi pimpin pemasangan spanduk pelarangan buang sampah sembarangan di Jembatan yang berada di sepanjang Jalan Nasional Sukabumi-Bogor di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/10/2023).
Dia mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan dalam rangka tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang Pengendalian Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Kebersihan di sekitar aliran sungai dan pantai.
“Harapan saya ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama ke sekitar aliran sungai,” kata Abdul Naafi.
Lanjut dia, pemasangan dilakukan secara simultan pada titik-titik rawan di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Cibadak, TNI, Polri, Karang Taruna, lembaga dan masyarakat. “Harapan saya terwujud lingkungan yang bersih, asri dan sehat,” tegasnya.
Reporter: Ifan| Redaktur: Usep Mulyana












