JURNALSUKABUMI.COM- Puluhan warga kampung Babakan Cisarua RW 08 menggelar aksi demontrasi di Perum Bumi Cibodas Indah, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/09/2023).
Aksi tersebut dengan membawa spanduk yang berisi tuntutan kepada pihak pengembang untuk segera merealisasikan janji-janjinya.
“Kompensasi Segera Direalisasikan, Kami Tidak Butuh Janji,” tuntutan warga yang ditulis dalam kain putih yang dibentangkan warga.
Mewakili warga RW 08, mereka menuntut dana kompensasi untuk segera direalisasikan. Tak hanya itu, warga juga menghentikan aktivitas kegiatan alat berat dan aktivitas pengeboran sumur pantek yang sedang berlangsung di Perum Cibodas Indah (BCI).
“Saya hanya meminta dana anggara kompensasi lingkungan yang udah dijanjikan pihak perusahaan ke RW 08 dan masyarakat. Sebelumnya saya mendengar ada rapat di Desa tetapi selanjutnya tidak ada informasi lagi ke masyarakat. Maka dari itu warga/masyarakat menanyakan sampai saat ini,” kata Kordinator Aksi Jatnika Saepul Rahman.
Sambung Jatnika, pihaknya berharap agar adanya keterbukaan publik terkait anggaran. Warga setempat juga kerap dijanjikan sehingga warga kecewa. “Tolong jangan janji-janji terus anggaran akan direalisasikan, pastikan kapan tanggal berapanya,”ungkapnya.
Saat ditemui pihak perusahaan (BCI) dalam hal ini pengawas lapangan Al Faruq (21) mengatakan, pihaknya tidak mengetahui apa permasalahan dari pihak management Perusahan BCI kepada masyarakat, dan adanya aksi ini pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan.
“Saya tidak tau permasalahannya, tetapi dengan adanya aksi ini saya akan segera laporkan kepada pimpinan,” tutupnya. Selama aksi spontanitas itu berlangsung para anggota Polsek Nagrak dan Babinsa Koramil Nagrak turut mengamankan aksi tersebut.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana












