JURNALSUKABUMI.COM – Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka penyalahgunaan dan pengedaran narkoba dari 16 tempat kejadian perkara (TKP). Para pelaku ditangkap saat polisi melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2023.
Dari 22 tersangka tersebut, salah satunya merupakan residivis berinisial RS dengan barang bukti 66,62 sabu dan 90 butir ekstasi. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, bahkan pelaku residivis itu baru bebas dari hukuman penjara dengan kasus serupa seminggu lalu.
“Dari 22 tersangka ini merupakan salah satu residivis dia adalah bandar yaitu RS baru 1 minggu baru bebas dia sudah menjadi bandar dan mengedarkan narkoba dan telah kita amankan kembali,” ujar Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (09/08/2023).
Dari para pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu sebanyak 107,23 gram, ekstasi 90 butir, ganja 897,53 gram, di mana salah satunya ada berwujud pohon ganja.
“Kemudian psikotropika sebanyak 274 butir dan obat keras terlarang sebanyak 28.395 butir, kemudian satu buah alat hisap sabu atau bong, 20 unit handphone berbagai merek kemudian uang tunai sebesar Rp772 ribu,” terang Ari.
Para pelaku dijerat pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2 undang undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kemudian pasal 62 undang undang republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal 196, 197 undang undang republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Dari para pelaku ini ada yang sudah melakukan kegiatan ini 3 sampai 4 bulan kemudian ada juga yang 1 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat untuk bersama perangi narkoba. Serta segera melaporkan apabila mendapatkan informasi penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kita mohon kepada warga masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran peredaran daripada narkoba itu sehingga kita dapat menindaklanjuti,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












