JURNALSUKABUMI.COM – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi dan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) penataan dan penertiban dana abadi Forum Silaturahmi Desa Sehat (FSDS), beberapa waktu lalu.
Perjanjian yang ditandatangani Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan bersama Direktur Utama BPR Sukabumi H. Engkos Rosidin.
Proses penandatanganan MoU, digelar di kantor BPR Sukabumi.
Direktur Utama BPR Sukabumi H. Engkos Rosidin menyambut baik upaya penataan dan penertiban dana abadi yang di didepositokan tersebut. Dirinya pun berterima kasih atas kepercayaan mendepositokan dana abadi di BPR Sukabumi.
“Semoga kerjasama ini terlaksana dengan baik. Selain itu, dana abadi yang didepositokan pun bisa mendukung dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi akan lebih baik, terutama di bidang kesehatan,” katanya.
Sementara itu Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan, mengatakan, bahwa dana abadi merupakan stimulan dari Pemkab Sukabumi untuk berbagai program desa. Dana tersebut, disalurkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui berbagai program desa dalam bentuk deposito sejak 2006 silam.
“Setiap desa memiliki dana abadi yang tersimpan di deposito BPR Sukabumi secara bervariatif. Sebab, ada yang bersumber dari program desa sehat (DS), kontak ibu (KI), masyarakat mandiri kesehatan (MMK) serta pemberdayaan kesehatan lainnya sejak 2006,” ujarnya.
Menurutnya, dana abadi itu tidak boleh dicairkan. Desa hanya diperbolehkan mencairkan bagi hasil pengembangan deposito.
“Proses pencairan hasil bunga deposito ini pun, harus ada rekomendasi dari Ketua FSKS yang diketahui dan disetujui camat serta kepala Puskesmas,” ucapnya.
Apalagi bunga deposito dana abadi ini, digunakan untuk menunjang kegiatan di bidang kesehatan, operasional FSDS serta FSKS. “Termasuk untuk mendukung penyelenggaraan KKS (Kabupaten Kota Sehat),” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima klausul yang disepakati. Hal itu meliputi penataan dan penertiban rekening dana abadi, mekanisme deposito berjangka dana abadi, pencairan bunga deposito dana abadi, pengawasan, monitoring dan evaluasi pengelolaan dana abadi, serta informasi data perkembangan dana abadi secara berkala.
Redaktur: Usep Mulyana












