BPR Sukabumi dan FSKSS Teken MoU Terkait Penataan dan Penertiban Dana Abadi FSDS

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi dan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) penataan dan penertiban dana abadi Forum Silaturahmi Desa Sehat (FSDS), beberapa waktu lalu.

Perjanjian yang ditandatangani Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan bersama Direktur Utama BPR Sukabumi H. Engkos Rosidin.
Proses penandatanganan MoU, digelar di kantor BPR Sukabumi.

Direktur Utama BPR Sukabumi H. Engkos Rosidin menyambut baik upaya penataan dan penertiban dana abadi yang di didepositokan tersebut. Dirinya pun berterima kasih atas kepercayaan mendepositokan dana abadi di BPR Sukabumi.

“Semoga kerjasama ini terlaksana dengan baik. Selain itu,  dana abadi yang didepositokan pun bisa mendukung dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi akan lebih baik, terutama di bidang kesehatan,” katanya.

Sementara itu Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan, mengatakan, bahwa dana abadi merupakan stimulan dari Pemkab Sukabumi untuk berbagai program desa. Dana tersebut, disalurkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui berbagai program desa dalam bentuk deposito sejak 2006 silam.

“Setiap desa memiliki dana abadi yang tersimpan di deposito BPR Sukabumi secara bervariatif. Sebab, ada yang bersumber dari program desa sehat (DS), kontak ibu (KI), masyarakat mandiri kesehatan (MMK) serta  pemberdayaan kesehatan lainnya sejak 2006,” ujarnya.

Menurutnya, dana abadi itu tidak boleh dicairkan. Desa hanya diperbolehkan mencairkan bagi hasil pengembangan deposito.

“Proses pencairan hasil bunga deposito ini pun, harus ada rekomendasi dari Ketua FSKS yang diketahui dan disetujui camat serta kepala Puskesmas,” ucapnya.

Apalagi bunga deposito dana abadi ini, digunakan untuk menunjang kegiatan di bidang kesehatan, operasional FSDS serta FSKS. “Termasuk untuk mendukung penyelenggaraan KKS (Kabupaten Kota Sehat),” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima klausul yang disepakati. Hal itu meliputi penataan dan penertiban rekening dana abadi, mekanisme deposito berjangka dana abadi, pencairan bunga deposito dana abadi,  pengawasan, monitoring dan evaluasi pengelolaan dana abadi, serta informasi data perkembangan dana abadi secara berkala.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan
Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar
Bursa Calon Ketua PK KNPI Cibadak Memanas, Sejumlah Nama Mulai Muncul
Antar Bintang Tamansari Menang, Aksi Kaula dan Sigit Guncang Lapangan Voli Desa Jayanti
Sikapi Polemik BGN, Heri Gunawan: Perbaiki Tata Kelola MBG, Jangan Ambil Langkah Keliru
Pengurus HMI Cabang Sukabumi Resmi Dilantik, Ade Roni Siapkan Program Strategis ke Depan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:55 WIB

DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIB

Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar

Senin, 29 Juni 2026 - 12:33 WIB

Bursa Calon Ketua PK KNPI Cibadak Memanas, Sejumlah Nama Mulai Muncul

Berita Terbaru