Jaksa Jaga Desa, Kejari Beri Penerangan Hukum bagi Kepala Desa di Dapil I Sukabumi

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan program Jaksa Jaga Desa dengan cara memberikan penerangan hukum kepada para Kepala Desa di Dapil I Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/06/2023).

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, program tersebut merupakan salah satu instruksi Jaksa Agung yang kemudian diteruskan oleh Jaksa Agung muda intelijen kepada jajaran di tiap daerah se-indonesia.

“Program Jaksa Jaga Desa kali ini dengan cara memberikan penerangan hukum bagi para Kepala Desa khususnya di Dapil I Kabupaten Sukabumi,” ujar Wawan didampingi Kasubsi EKPPS Mulkan Balya.

Ia menjelaskan, program yang saat ini menjadi prioritasnya itu merupakan arahan langsung pimpinannya untuk membantu tata kelola keuangan agar tidak terjadi tindakan korupsi ditiap desa.

“Tujuannya adalah mensosialisasikan program ini, kemudian memberikan penerangan hukum atau penyuluhan hukum kepada kepala desa, kaitannya bagaimana mengelola keuangan desa dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Dari penyuluhan yang diikuti 55 Kepala Desa lanjut Wawan, banyak keluhan yang dirasakan. Salah satunya laporan keuangan yang dapat menjerat Kepala Desa.

“Tadi memang banyak keluhan pertama kaitannya dengan laporan pengaduan yang mungkin merasa adalah kepala desa sudah menjalankan pekerjaannya dengan baik tetapi masih saja dilakukan (penindakan),” tuturnya.

“Seandainya nanti terjadi pada saat zaman saya menjabat, tentunya kita tangani secara profesional, transparan, kalau misal kita nyatakan itu memenuhi unsur tindak pidana, kita pidanakan. Namun apabila lapdu itu hanya sekedar ceremony, ataupun mengada ngada setelah kita wawancarai, ataupun uji keterangan dari kepala desa melalui alat bukti yang ada yaitu kita katakan bahwa pengaduan itu tidak benar,” tutup Wawan.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB