Penutupan Tambang Ilegal, Dirut Perumda ATE Apresiasi Langkah Tegas Tim Gabungan

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi, Eneng Dewi Komalasari mengapresiais langkah tegas tim gabungan dalam penutupan tambang ilegal.

Hal tersebut ia lontarkan setelah Operasi gabungan TNI, Polri, Perhutani dan Muspika Ciemas, menutup tambang ilegal yang berlokasi di Ptk 103b RPH Hanjuang Barat Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Lengkong, Kamis (08/06/2023).

“Itu langkah tepat, karena bagai gimana pun tidak dibenarkan jika masyarakat masih melakukan aktivitas di lokasi tambang ilegal,” ujar Eneng kepada jurnalsukabumi.com.

Padahal kata dia, Perumda ATE sendiri pun tidak diam selama ini, bahkan kerap melakukan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan merkuri bagi penambang di wilayah Kecamatan Simpenan pada Kamis (24/11/2022) lalu.

“Sosialisasi tersebut agar memberikan saran dan arahan bagaimana penambang tanpa merkuri supaya tidak membuat masyarakat mengalami pencemaran lingkungan, karena ada dampak lain dari merkuri ini cukup berbahaya,” jelas Eneng.

Dalam hal ini, masih kata dia, tim gabungan yang dipimpinan langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede tersebut merupakan langlah strategis dalam pemberantasan tambang ilegal.

“Semoga hal ini menjadi imbauan kepada masyarakat agar aktivitas tambang ilegal tidak ada lagi di Sukabumi,” tutup Eneng.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, mengatakan, selain menutup lokasi, juga akan menutup akses jalan menuju pertambangan emas ilegal blok Cibuluh.

“Kita akan tutup akses menuju lokasi ini, dengan menggunakan pagar kawat dan spanduk besar di depan sana,” kata AKBP Maruli, Kamis (08/06/2023).

“Penutupan tambang emas Ilegal tersebut dilakukan dengan cara menutup lubang-lubang bekas pertambangan dengan dibantu alat berat,” tambahnya.

Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi, Asep Setiawan mengatakan, kejadian ini mengakibatkan kerugian sangat besar yang tidak ternilai.

“Untuk perhutani sendiri kerugian jelas mengenai rusaknya  alam dan lingkungan dan yang paling besar kerugian bagi masyarakat disini,” kata Asep.

Sebanyak 355 lubang di lahan seluas satu hektar pertambangan emas Ilegal ini menjadi salah satu faktor rusaknya alam di sukabumi Khususnya di Ciemas ini.

“Selanjutnya kita akan tindak tegas bagi para oknum atau pelaku yang masih ngeyel dan bandel dalam melakukan pertambangan ilegal ini,” jelasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral! Pisang Lembek dalam Paket MBG Cikidang Tuai Perhatian Publik
Korwil BGN Sukabumi Tanggapi Delapan Tuntutan GCB, Siap Evaluasi dan Audit Dapur Cireundeu
Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:41 WIB

Viral! Pisang Lembek dalam Paket MBG Cikidang Tuai Perhatian Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:51 WIB

Korwil BGN Sukabumi Tanggapi Delapan Tuntutan GCB, Siap Evaluasi dan Audit Dapur Cireundeu

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru