Sertifikasi Kecakapan Diperlukan Bagi Seluruh Nahkoda Kapal di Laut Sukabumi

Senin, 22 Mei 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sertifikasi kecakapan Nelayan (SKN) bagi para nahkoda kapal di laut Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi perlu diperhatikan. Apalagi risiko nelayan saat melaut di perairan begitu tinggi.

Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, Abdurrahman Robani mengatakan, kompetensi nelayan melalui sertifikasi kecakapan sebagai syarat untuk bekerja di laut.

Mengingat, pengetahuan nelayan tentang pelayaran atau navigasi kapal perikanan dan operasional penangkapan ikan saat ini masih cukup minim. Perlu ada peningkatan yang harus dilakukan agar keselamatan nelayan lebih terjaga.

“Sertifikasi ini syarat yang harus dimiliki oleh seseorang, ketika dia menjadi nakhoda diatas kapal 0 – 5 GT. Ketika dia membawa kapal 0-5 GT Buktinya dia mempunyai layak sebagai nahkoda itu apa? kan harus ada lisensinya,” kata Abdurrahman Robani di Kantor PPNP, Senin (22/05/2023).

Menurut ia, sertifikasi ini merupakan basic terendah bagi nahkoda kapal. Karena nahkoda di atas 5 – 30 GT berbeda dengan sertifikasi tersebut, melainkan menggunakan Surat Keterangan Kecakapan (SKK).

“Tetapi untuk kapal 5 sampai 30 GT seluruh ABK itu wajib, nanti nahkodanya sekarang masih menggunakan SKK 30 – 60 nanti ke depannya ada namanya sertifikasi kecakapan nelayan bidang nautika dan bidang teknika untuk ABK dan KKM kapal 5 sampai 30 GT,” terangnya.

Ia mengaku sertifikasi ini sudah menjadi tanggung jawab kementerian kelautan. Sehingga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu memfasilitasi dengan melakukan bimbingan teknik (bimtek) bagi para nahkoda kapal.

“Sertifikasi nelayan ini sekarang kewenangannya sudah dilimpahkan ke Kementerian Kelautan yang kita terapkan di sini. Jadi itu mengikuti aturan yang baru terkait sertifikasi untuk nelayan yang sudah diatur di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Bakal Hadir di Jampangkulon, Sirkuit Cibayawak Disiapkan Jadi Kawah Candradimuka Crosser Sukabumi
Dandim 0607 Kota Sukabumi: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Tingkatkan Integritas dan Pengabdian
DLH Ajak Warga Kurangi Sampah dari Rumah, Kebiasaan Kecil Dinilai Jadi Kunci Atasi Persoalan Lingkungan
Dinas Perikanan Sukabumi Soroti Anomali Aturan BBL, Potensi Besar Nelayan Dinilai Terhambat Regulasi
Camat Bantargadung Apresiasi Sinergi SPPG dan APH, Program MBG Kian Kuat dan Tepat Sasaran
Wujudkan Mimpi Bu Neneng Miliki Rumah Layak Huni, DKM Masjid Al-Muawanah Cimaja Punya Cara Ini! 
Jembatan Gantung Prima Jantake Diresmikan, Bupati Sukabumi: Dukung Akses dan Perekonomian Warga
Gunakan Metode Stripping, Kelompok Binaan Star Energy Geothermal Hasilkan 3.000 Anakan Ikan Torsoro

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:31 WIB

Bakal Hadir di Jampangkulon, Sirkuit Cibayawak Disiapkan Jadi Kawah Candradimuka Crosser Sukabumi

Senin, 6 Juli 2026 - 14:18 WIB

Dandim 0607 Kota Sukabumi: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Tingkatkan Integritas dan Pengabdian

Senin, 6 Juli 2026 - 13:58 WIB

DLH Ajak Warga Kurangi Sampah dari Rumah, Kebiasaan Kecil Dinilai Jadi Kunci Atasi Persoalan Lingkungan

Senin, 6 Juli 2026 - 13:53 WIB

Dinas Perikanan Sukabumi Soroti Anomali Aturan BBL, Potensi Besar Nelayan Dinilai Terhambat Regulasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:05 WIB

Camat Bantargadung Apresiasi Sinergi SPPG dan APH, Program MBG Kian Kuat dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru