Dituduh Dukun Santet, Pasutri di Ciemas Nyaris Diadili Massa, Rumahnya Hancur

Rabu, 3 Mei 2023 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, nyaris diamuk massa lantaran dituduh sebagai dukun santet.

Pasutri yang merupakan warga Kampung Bojongkalong, Desa Mandrajaya, itu terpaksa diamankan Polsek Ciemas agar terbebas dari kekesalan warga karena dugaan mal praktek yang dikelolanya.

“Ya tadi pagi kami telah mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri karena khawatir diamuk massa dengan tuduhan sebagai dukun santet,” ujar Iptu Azhar Sunandar Kapolsek Ciemas, Rabu (3/5/2023).

Ia menjelaskan, tuduhan kepada pasutri berinisial P (65) dan E (50) itu muncul karena adanya warga yang mengalami kerasukan. Namun orang kerasukan itu mengaku sebagai mahluk suruhan P dan E.

“Pada saat orang kesurupan ditanya oleh warga, yang kesurupan ngakunya suruhan pasutri yang kita amankan ini,” terangnya.

Sebelumnya kata Iptu Azhar, rumah yang ditempatinya kedua orang ini dihancurkan warga. Karena kekhawatiran menimbulkan korban jiwa akhirnya kepolisian mengamankannya.

“Sebetulnya pasangan suami istri itu sudah dimediasi oleh pemerintah setempat dengan menghadirkan para tokoh masyarakat dan pada kesempatan musyawarah itu, keduanya mengaku tidak punya ilmu hitam,” tandasnya.

Hingga kini, Polisi masih berjaga di TKP rumah pasangan suami istri yang dirusak massa, sedangkan P dan E dalam kondisi selamat dibawah pengamanan aparat kepolisian.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara
Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:35 WIB

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 April 2026 - 14:15 WIB

Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Berita Terbaru

HEADLINE

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:35 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777