JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Surade Polres Sukabumi berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor di siang bolong. Kejadian tersebut, terjadi di area pertokoan Surade, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/04/2023).
Kapolsek Surade AKP Asep Sundana melalui Kanit Reskrim Polsek Surade Bripka Irvan Setiawan menyampaikan terduga pelaku tertangkap warga saat melakukan aksinya di salah satu toko pakaian dan olahraga di surade.
“Terduga pelaku berinisial IK (29) Kampung Cibarehong RT 12 RW 03, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna Putih Merah dengan nomor polisi F 5127 UAK,” kata Bripka Irvan.
Dia menjelaskan, pelaku melakukan pencurian sepada motor milik R (35) warga Kampung Sindanghayu, RT 07 RW 03, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
“Pelaku melakukan aksinya bersama satu rekannya tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB bersama saat korban sedang berbelanja didalam toko,” jelasnya.
“Saat motor korban sedang terparkir di depan toko pelaku langsung melakukan aksinya dengan membobol kontak motor lalu mendorongnya ke sebuah gang belang toko tersebut,” ujarnya.
Namun naas aksinya tersebut kepergok warga lalu sempat menjadi bulan-bulanan warga dan rekannya langsung melarikan diri, tambahnya.
Terakhir dia menyampaikan kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian Polsek Surade Polres Sukabumi. “Kasus ini masih kita lakukan pengembangan,” tutupnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












