JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi melalui tim Forensik RSUD Sekarwangi melakukan ekshumasi pada makam pria inisial R (40) yang meninggal akibat dihakimi warga beberapa waktu lalu di Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Dokter Forensik RSUD Sekarwangi, dr Arif Wahyono mengatakan, pemeriksaan terhadap jenazah tersebut dilakukan selama sekitar dua jam.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, cuman mungkin nanti hasilnya akan kita tindaklanjuti untuk periksa ke laboratorium,” ujar Arif saat ditemui di lokasi pemakaman, Rabu (05/04/2023).
Arif menerangkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan penyebab kematian karena proses tersebut memerlukan hasil pemeriksaan laboratorium.
Lanjut dia, bagian tubuh jenazah yang dilakukan pemeriksaan di antaranya meliputi pemeriksaan lambung dan urin. Sementara hasilnya, akan membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
“Penyebab itu belum bisa, kita menunggu pemeriksaan lab aja dulu. Harus periksa lab dulu semuanya, nanti hasilnya kita serahkan kepada kanit sersenya,” jelasnya.
Sementara, Kapolsek Gegerbitung, Iptu Erman mengatakan, penggalian mayat atau pembongkaran kubur atau ekshumasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ia menjelaskan, kasus yang dialami korban tersebut merupakan tindakan penganiayaan oleh pihak lain yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Dianiaya oleh pihak lain sehingga mengakibatkan meninggal dunia, korban ini kita autopsi (ekshumasi) kita gali kubur untuk mengungkap penyebab kematian akibat apa,” jelas dia.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan atau tindakan main hakim sendiri terjadi di wilayah Kawung Luwuk, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (31/3/2023) lalu sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial R (40) mengalami luka parah hingga meregang nyawa dan meninggal di rumah sakit.
“Dugaan ini kan pada Jumat (31/3) yang bersangkutan bersama rekannya datang di wilayah Caringin, Gegerbitung. Kemudian rekannya masuk rumah dan diketahui oleh yang punya rumah, melarikan diri, sehingga dikejar oleh massa, terjadilah peristiwa tersebut,” jelas dia.
Lebih lanjut, kasus tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi. Karena, masih kata Erman, karena kasus tersebut melibatkan sejumlah masa.
“Karena penangan lain-lain adalah Sat Reskrim bukan Polsek Gegerbitung, ya polsek tau. Bukan dilimpahkan, tapi laporan ke Polres karena melibatkan massa dengan melakukan kekerasan,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redakrur: Ujang Herlan












