JURNALSUKABUMI.COM – Tenaga Penyuluh Kesehatan Ilmu Perilaku (TPKIP) RSUD Jampangkulon, mensosialisasikan tentang cara melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan salah seorang TPKIP, Riyanti kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (4/4/23).
“TPKIP dan PKRS, mensosialisasikan kepada pasien dan keluarga pasien untuk mempermudah akses pendaftaran BPJS Kesehatan. Kegiatan mulai jam 09.00 sampai sesuai,” kata Riyanti.
Tahapan bisa melalui JKN Mobile. Pertama mendapatkan informasi mengenai program JKN. Kemudian mendapatkan fasilitas kesehatan terdekat.
Lantas ketersediaan tempat tidur. Setelah itu dilakukan pendaftaran peserta baru BPJS. Setelah tahapan selesai dilanjutkan dengan pendaftaran pelayan (antrean). Terakhir dilakukan konsultasi dokter.
Redaktur: Usep Mulyana












