JURNALSUKABUMI.COM – BNN Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan rehabilitasi rawat jalan kepada 70 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara Sukabumi, Kamis (09/03/2023).
Kepala BNNK Sukabumi, M. Retno Daru Dewi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan sekaligus pertemuan dalam konseling membahas mengenai penguatan bagi klien dalam menjalankan proses hukum.
“Utamanya, pencegahan agar tidak lagi menggunakan napza. Kemudian memotivasi klien agar tetap semangat dalam menjalani kesehariannya di dalam lapas,” ujarnya.
Diharapakan, klien juga mengikuti program pelatihan yang diadakan pihak lapas sehingga saat kembali ke masyarakat bisa mempertahankan kepemulihanya dan produktif.
“Harapan bersama tentu agar klien juga dapat menerapkan pola hidup sehat di dalam lapas agar kondisi kesehatannya tetap terjaga,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












