JURNALSUKABUMI.COM – Pemotor Honda Revo F 5421 SP tewas dalam kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan langsung di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Jembatan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 04.10 WIB, Rabu (15/2/2023).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar mengungkapkan, kronologis laka maut itu berawal dari truk tronton bernomor polisi B 9729 DY melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Setibanya di tempat kejadian, kondisi jalan menurun dan tepat di tikungan diduga hilang kendali dan terperosok ke kiri jalan hingga mengenai kendaraan lain.
“Kecelakan tersebut melibatkan empat kendaraan yakni, Honda Revo F 5421 SP, Mitsubishi Fuso Dumtruck B 9518 FXS, Hino Tronton warna hijau D 9569 YC dan Hino Wingbox B 9184 FI,” ujarnya.
Lanjut Fajar, untuk pemotor Honda Revo tewas di tempat karena mengalami luka cukup parah tepatnya di bagian kepala dan patah kaki kanan kiri.
“Korban bernama Gagas asal Parungkuda dan saat kejadian langsung di bawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak,” tutupnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan






