JURNALSUKABUMI.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukabumi, melalui sekretarisnya Cecep Irawan, menyebut, bahwa proses pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), kini menggunakan aplikasi E-Coklit.
“Petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas dengan pola baru yakni menggunakan aplikasi E-Coklit,” kata Cecep, usai pelantikan petugas Pantarlih, secara serentak digelar di enam desa, Minggu (12/2/23).
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, Kades, PPS, Panwas dan tamu undangan lainnya.
Dia berharap, setelah pelantikan akan mempermudah pelaksanaan tugas pemutakhiran pendataan pemilih.
Sebanyak 163 orang petugas lanjut dia, dilantik dan diambil sumpah menjadi Pantarlih, kegiatan Pengambilan sumpah serta penandatanganan naskah sebagai pegangan dan pedoman bagi petugas Pemutahiran Data Pemilih dalam melaksanakan tugas.
“Semoga Pantarlih bekerja sesuai dengan harapan tidak ada data pemilih yang terlewatkan, hasil data harus akurat dan mutakhir sesuai dengan data faktual lapangan,” tegasnya.
Cecep juga menjelaskan, masyarakat di Kecamatan Sukabumi Nanti akan didatangi petugas Pantarlih pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
“Petugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilu 2024 untuk mendukung kelancaran kami himbau masyarakat siapkan KTP atau Kartu Keluarga,” jelas Cecep.
Redaktur: Usep Mulyana












