JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Sektor Ciracap Polres Sukabumi melakukan sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) ke setiap sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Ciracap, Kamis (09/02/2023).
“Sosialisasi ini tentunya untuk menegakkan ketertiban dalam berlalulintas, apalagi para pelajar yang tentunya pasti belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Iptu Tatang Mulyana, Kapolsek Ciracap kepada jurnalsukabumi.com.
Dia menambah, sosialisasi ini juga salahsatunya untuk mencegah atau meminimalisir pelanggar Pelanggar dalam berkendara.
“Kita memberikan pengertian kepada para pelajar bahwa tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan tanpa sim dan helm, apalagi jika menggunakan kenalpot bising, itu tentunya sangat menggangu dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Terakhir dia juga menghimbau kepada para guru dan orang tua yang memiliki anak remaja agar tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor ataupun mobil jika belum mempunyai SIM.
“Kepada masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak remaja, saya meminta kerja samanya dalam mendidik anak dalam berkendara agar terjalinnya situasi yang kondusif,” tandasnya.
Reporter: CR9 | Redaktur: Usep Mulyana






