JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kampung Tangsel RT 04 RW 01, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang.
Pembangunan yang di kerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Harum Mekar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Bidang Sanitasi Tahun 2022. Kini pembangunan itu selesai direlokasikan beberapa waktu lalu.
“Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik yang dikerjakan di wilayah Desa Sukamaju itu sudah selesai, dan kini sudah dapat dinikmati masyarakat,” ujar Lukman Sudrajat, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/1/2023).
Menurut ia, pembangunannya yang sudah direalisasikan itu mencapai Rp430 juta. Akan tetapi tahapan pencairan anggaran digelontorkan dalam tiga tahap yakni, 30 persen lalu 45 persen dan terakhir 25 persen.
“Tahapan pencairannya dibagi tiga tahap, walupun begitu proses pembangunan dapat diselesaikan dengan kirim waktu sudah ditetapkan,” terangnya.
Sementara itu, Kades Sukamaju, Haris Sugiharto menambahkan, pembangunan dengan nama pekerjaannya pengembangan dan pembangunan SPALD-T beserta SR dinyatakan selesai. Bahkan sudah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Bappeda Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, Desember 2022 pengerjaannya sukses 100 persen dan kini sudah bisa dinikmati warga Desa Sukamaju,” tambahnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana












