JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, membangun aula dan rumah dinas Camat Kalibunder, menggunakan dana APBD Tahun 2022.
Dana yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan aula kecamatan sebesar Rp465.960.000,00. Sedangkan utuk pembangunan rumah dinas camat menelan anggaran sebesar Rp246.186.000,00
Camat Kalibunder, Deni Yudono, mengatakan, pembangunan aula dan rumah dinas camat, dikerjakan oleh CV Palabuan Samudra dan CV Indra Perkasa.
“CV Palabuan Samudra mengerjakan aula dan CV Indra Perkasa mengejakan rumah dinas camat. Lama pekerjaan 90 hari,” kata Deni. Jumat (23/12/22).
“Kami berharap, akhir bulan Desember sudah bisa digunakan. Insya Allah selesai sesuai target. Kami mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati serta Dinas Perkim,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












