JURNAL SUKABUMI.COM – Ketua MUI Kabupaten, KH. E. Fatahilah Nadiri, menyatakan, perbuatan pedofil itu lebih jahat ketimbang berzina. Dalam pandangan Islam, pedofil itu tergolong ‘fahisyah kabiro’ dan lebih dahsyat dari hukum berzina. Karena sasarannya adalah anak-anak berusia 13 tahun.
“Pedofil itu tergolong ke dalam fahisyah Kabiro. Sesuatu yang besar dan jahat sekali. Akibat seseorang melakukan pedofil atau sodomi itu jika dibiarkan, maka akan menimbulkan malapetaka yang amat dahsyat di tengah-tengah masyarakat,’ kata Kyai Fatahilah, Kamis (15/12/22).
Pembuatan seks menyimpang tersebut kata dia, pernah terjadi pada masa Nabi Luth AS. Jika menemukan adanya indikasi terjadinya indikasi tersebut, diminta pelakunya diminta untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kepada aparat penegak hukum, harus dengan sungguh-sungguh mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur terhadap seorang pedofilia. Karena jika dibiarkan akan mendatangkan bencana yang amat dahsyat,” tegasnya.
Karena maraknya aksi pedofil akhir-akhir ini, dia mengimbau kepada pondok-pondok pesantren untuk lebih memperketat pengawasan khususnya pada interaksi-interaksi para santrinya, baik sesama laki-laki, sesama perempuan maupun laki-laki dan perempuan.
“Saya mengimbau agar setiap pondok pesantren memperketat pengawasan atas pergaulan para santrinya. Kalau perlu dipasang CCTV di luar kamar mandi sekitar WC santri dan kamar-kamar santri. Kedua kapasitas kamar harus disesuaikan dengan jumlah santri dan terakhir setiap santri terlebih santri perempuan harus mengenakan celana panjang saat tidur,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana












