Senin, Mei 19, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

11 Orang Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Program Asimilasi Rumah

Redaksiby Redaksi
Selasa 6 Desember 2022
11 Orang Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Program Asimilasi Rumah
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 11 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi, berhasil menerima program asimilasi di rumah (asrum).

Pemberian asimilasi tersebut selaras dengan Permenkumham nomor 43 tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 32 tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, semua napi yang mendapatkan asrum ini sudah memenuhi persyaratan.

BacaJuga

Veteran Penumpas G30S PKI, Andi Nurdin Asal Sukabumi Wafat di Usia 93 Tahun

Ponpes Dzikir Al Fath Sukabumi Jadi Magnet Dunia, Pencaksilat Makin Diminati para Bule

Kondisi Terkini Ibu dan Anak Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

“Adapun, dari 11 Napi ini terlibat kasus diantaranya, tuga penggelapan dalam jabatan, satu pencurian, tiga undang-undang kesehatan, dua penipuan, satu orang UU ITE dan satu gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban),” kata Christo dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).

Christo menerangkan, terdapat beberapa Napi yang tidak dapat menerima asrum di antaranya, napi yang terjerat kasus narkoba, tindak pidana korupsi (tipikor), perlindungan anak, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi nanusia (HAM) berat.

Lanjut dia, sebelum dilaksanakan asrum, napi tersebut diberikan penjelasan mengenai ketentuan selama menjalani asimilasi.

“Selain itu, para napi telah menandatangani surat pernyataan sanggup menjalani ketentuan selama menjalani asimilasi di rumah dan langsung diserahkan ke pihak bapas untuk dilaksanakan pembimbingan dan pengawasan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun jumlah asrum tahun ini, Christo menyebut, terhitung Januari hingga Desember 2022 terdapat sebanyak 179 orang. Angka ini, lebih banyak jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang jumlahnya hanya mencapai 166 orang.

“Selama pemberian program asrum ini hanya ada satu napi gagal karena melanggar ketentuan yang sudah berlaku pada 2021 lalu. Sehingga, napi tersebut harus kembali menjalani sisa masa tahanannya. Selain itu, juga dalam kurun waktu dua tahun tidak dapat diajukan asimilasi kembali,” terang dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, harapan ke depan warga binaan tersebut bisa menjaga diri dan bisa menjaga hubungan baik ketika sudah berada di masyarakat.

“Jika terdapat warga binaan yang tidak melanggar ketentuan hak asimilasinya bisa dilakukan pencabutan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Handi (40) mengaku sumringah dengan adanya program asimilasi tersebut.

“Alhamdulillah dengan adanya program ini saya bisa pulang lebih awal dari masa tahanan yang seharusnya dijalani. Saya juga berterimakasih kepada Lapas Sukabumi yang telah melaksanakan program pembinaan kepada kami dengan baik,” singkatnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Tags: 11 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP)covid-19Lapas Kelas IIB Sukabumiprogram Asimilasi di Rumah (Asrum)Sukabumi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Berikut Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa di Sukabumi yang Dilaporkan!

    Berikut Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa di Sukabumi yang Dilaporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponpes Dzikir Al Fath Sukabumi Jadi Magnet Dunia, Pencaksilat Makin Diminati para Bule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Veteran Penumpas G30S PKI, Andi Nurdin Asal Sukabumi Wafat di Usia 93 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival dan Gelar Budaya Hari Nelayan Palabuhanratu Bakal Kembali Digelar Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makam Keramat Raden Borosngora Andalan Kecamatan Ciambar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Terbaru Praktek Dokter Rawat Jalan di RSUD R Syamsudin SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Berikut Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa di Sukabumi yang Dilaporkan!

    Berikut Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa di Sukabumi yang Dilaporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponpes Dzikir Al Fath Sukabumi Jadi Magnet Dunia, Pencaksilat Makin Diminati para Bule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Veteran Penumpas G30S PKI, Andi Nurdin Asal Sukabumi Wafat di Usia 93 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival dan Gelar Budaya Hari Nelayan Palabuhanratu Bakal Kembali Digelar Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makam Keramat Raden Borosngora Andalan Kecamatan Ciambar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Terbaru Praktek Dokter Rawat Jalan di RSUD R Syamsudin SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi