DP3A Tegas Larang Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Alasannya?

Senin, 5 Desember 2022 - 19:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, tegas melarang anak berusia 18 tahun untuk dipekerjakan yang berpotensi mengganggu dan mengancam keselamatannya.

Demikian disampaikan bagian pemenuhan hak anak (PHA), Diah Puspitasari, saat menggelar Rakor Penyuluhan Pencegahan Pekerja Anak di salah satu tempat di wilayah Sukabumi, Senin (5/12/22).

“Sosialisasi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dan jajaran dibawahnya atas maraknya kegiatan perdagangan anak oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk dijadikan pekerja seks komersial,” kata Diah.

Masih kata Dia, jika tidak dicegah pekerjaan tersebut dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan jiwa dan menghambat tumbuh kembang anak sehingga tidak terpenuhinya hak-hak anak.

“Perlindungan terhadap hak-hak dasar anak sebagai generasi penerus bangsa tidak bisa ditawar-tawar lagi. Semua pasti kami perjuangkan hingga proses tumbuh kembang akan di Kabupaten Sukabumi berjalan baik untuk memenuhi ekspektasi semua pihak,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana 

Berita Terkait

Bagian Dari Program TJSL, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Obat Anti TBC Dari Indofarma
RSUD Sekarwangi Belum Terima Juknis Layanan Berobat Tanpa BPJS
Porsi MBG Berkurang, Koordinator Nagrak Klaim Sesuai Validasi Data NPSN 
Empat Tahun Longsor, Jalan Bojongkopi Mulai Dibangun Berkat Dorongan Dewan Teddy
TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Ciemas, Jalan 2 Kilometer Jadi Sasaran Utama
Lapang Sekarwangi Cibadak Ditata Rp4,7 Miliar, Ornamen Nayor Jadi Ikon
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
RSUD Sekarwangi Jadi Lokasi Layanan KB Mantap, Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Bagian Dari Program TJSL, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Obat Anti TBC Dari Indofarma

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Porsi MBG Berkurang, Koordinator Nagrak Klaim Sesuai Validasi Data NPSN 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Empat Tahun Longsor, Jalan Bojongkopi Mulai Dibangun Berkat Dorongan Dewan Teddy

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Ciemas, Jalan 2 Kilometer Jadi Sasaran Utama

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Lapang Sekarwangi Cibadak Ditata Rp4,7 Miliar, Ornamen Nayor Jadi Ikon

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB