DP3A Tegas Larang Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Alasannya?

Senin, 5 Desember 2022 - 19:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, tegas melarang anak berusia 18 tahun untuk dipekerjakan yang berpotensi mengganggu dan mengancam keselamatannya.

Demikian disampaikan bagian pemenuhan hak anak (PHA), Diah Puspitasari, saat menggelar Rakor Penyuluhan Pencegahan Pekerja Anak di salah satu tempat di wilayah Sukabumi, Senin (5/12/22).

“Sosialisasi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dan jajaran dibawahnya atas maraknya kegiatan perdagangan anak oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk dijadikan pekerja seks komersial,” kata Diah.

Masih kata Dia, jika tidak dicegah pekerjaan tersebut dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan jiwa dan menghambat tumbuh kembang anak sehingga tidak terpenuhinya hak-hak anak.

“Perlindungan terhadap hak-hak dasar anak sebagai generasi penerus bangsa tidak bisa ditawar-tawar lagi. Semua pasti kami perjuangkan hingga proses tumbuh kembang akan di Kabupaten Sukabumi berjalan baik untuk memenuhi ekspektasi semua pihak,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana 

Berita Terkait

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda
Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers Digital 
DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan
Traktor Bantuan Petani Cidadap Berpindah Wilayah, Setahun Kemudian Ditemukan Rusak
Pasokan Solar Nelayan Palabuhanratu Disanggupi 240 KL, HNSI Minta Fleksibel saat Darurat
DMCG Gandeng Tzu Chi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, 500 Warga Sukabumi Terlayani

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:59 WIB

PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers

Minggu, 27 September 2026 - 06:48 WIB

Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Sabtu, 26 September 2026 - 18:56 WIB

Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers Digital 

Jumat, 25 September 2026 - 20:49 WIB

DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan

Berita Terbaru

HEADLINE

Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

HEADLINE

Warga Nagrak Meregang Nyawa di Dalam Sumur

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:07 WIB