JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi, meyakini bahwa program konservasi sumber daya
alam (SDA), tetap akan mengamankan kebijakan makro seperti kebijakan tata ruang dan perizinan. Demikian disampaikan. Iyos saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Sukabumi 2022.
Kegiatan berlangsung di Hotel Sukabumi Indah, Rabu (30/11/2022).
“Bahwa usaha-usaha konservasi yang kita lakukan bersama sedapat mungkin tidak mengganggu kebijakan makro seperti kebijakan tata ruang perizinan dan lain lain tetapi dalam pelaksanaannya menyesuaikan dan mensinergikan dengan kebijakan,” kata Iyos.
Dia.berharap, konservasi di Kabupaten Sukabumi menjadi kabupaten konservasi dimana lahan lahan yang sudah kritis bisa dihijaukan kembali sebagaimana upaya memuliakan bumi dan mensejahterakan masyarakat.
Pembentukan satuan tugas konservasi sumberdaya alam lanjut dia, mengacu pada Keputusan Bupati Sukabumi nomor EM.03.04/KEP.673-SDA/2022, tentang Satuan Tugas Konservasi Sumberdaya Alam. Hal tersebut merupakan salah satu ikhtiar melestarikan sumberdaya alam serta ekosistemnya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kab Sukabumi.
“Kegiatan Pengelolaan sumberdaya alam dan ekosistemnya di wilayah Kab Sukabumi dilakukan oleh Instansi/ lembaga Pusat, Pemerintah daerah Propinsi Jawa Barat dan Sebagian oleh Pemerintah Kab Sukabumi sesuai pembagian kewenangan berdasarkan regulasi yang ada” terang Wabup
Menurutnya, Pembagian kewenangan ini diharapkan tidak menjadi pembatas dalam upaya konservasi yang selama ini terkesan dilaksanakan secara sektoral pemegang kewenangan.
Sebelumnya, Kabag SDA, Prasetyo menjelaskan, bahwa tujuan Rakor adalah untuk menyamakan persepsi dan komitmen para pihak kemudian merumuskan satgas konservasi baik itu di bidang konservasi penanaman pohon baik itu bidang tata kelola sampah, dan juga mitigasi bencana.
“Ke depan kita akan adakan rapat berkaitan dengan rakor satgas ini , Rakor ini dilaksanakan dua hari yakni tanggal 30 November dengan Perangkat Daerah dan 1 Desember dengan Kecamatan pelaksana,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana












