Kang Fahmi Menyebut UMK Sukabumi Naik Tahun Depan

Senin, 28 November 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menjelaskan, tahun depan upah minimum kota (UMK) Sukabumi, naik dari sebelumnya
Rp2.562.434,00 menjadi Rp2.756.923,00 atau naik sebesar Rp194.000,00

Kenaikan tersebut ditetapkan setelah ada kesepakatan antara dewan pengupahan kota (Depako) dan Dinas Tenaga Kerja. Acara berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Senin (28/11/2022).

“Upah minimum kota (UMK) Sukabumi  2023, diusulkan mengalami kenaikan menjadi Rp2.756.923 dari sebelumnya Rp2.562.434. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan dewan pengupahan kota yang didalamnya ada unsur serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” kata politisi PKS tersebut.

Dia menambahkan, usulan hari ini berasal dari Depeko dengan Dinas Tenaga Kerja yang harus  disyukuri. Untuk itu, kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti oleh gubernur.

Langkah berikutnya kata dia, akan ada pembinaan ke lapangan dalam penerapan UMK di perusahaan apakah sudah sesuai dengan yang sudah di tetapkan. Nanti akan sosialisasi setelah ditetapkan oleh gubernur Jabar.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru