JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut Kabupaten Sukabumi berada di peringkat lima besar se Jawa Barat akan realisasi investasi pada triwulan III tahun 2022 ini.
Koordinator Jabatan Fungsional Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dudy Sukarta mengatakan, raihan peringkat tersebut atas capaian realisasi investasi selama triwulan III yang mencapai Rp 3,5 trilyun.
Lalu, berdasarkan laporan Kegiatan Penanaman modal (LKPM) yang disampaikan para pelaku usaha yang berusaha di Kabupaten Sukabumi secara online melalui system Online Single Submission (OSS) dan diumumkan oleh kementerian investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.
“Pada triwulan III tahun 2022 ini realisasi investasi Kabupaten Sukabumi mencapai Rp. 3.581.341.649.029 yang terdiri dari PMA sebesar Rp. 758.572.249.029 dan PMDN sebesar Rp. 2.822.769.400.000,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (24/11/2022).
Lanjut Dudy, peringkat lima besar Kabupaten/Kota di Jawa Barat tersebut yakni yang paling diminati oleh para investor Pengaruh Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dalam merealisasi kegiatan usaha atau proyeknya.
“Adapun lima besar kabupaten/kota yang diminati adalah Kabupaten Karawang Rp 10.045.300.686.025, Kabupaten Bekasi Rp 7.855.097.191.392, Kabupaten Bogor Rp 4.923.338.135.102, Kota Bekasi Rp 4.305.426.465.641 dan Kabupaten Sukabumi Rp 3.581.341.649.029,” rincinya.
Masih kata Dudy, adapun nilai realisasi investasi terbesar di Kabupaten Sukabumi pada triwulan III ini berasal dari PMDN sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi dengan nilai realisasi investasinya adalah sebesar Rp. 1.962.813.800.000.
“Apabila digabungkan dari triwulan I sampai dengan triwulan III pada tahun 2022 ini maka realisasi investasi Kabupaten Sukabumi telah mencapai sekitar Rp 7,5 trilyun,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












