JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi melalui Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan (TKSK), P2BK, dan relawan Kecamatan Parungkuda mengevakuasi seorang nenek yang hidup sebatangkara di sebuah gubuk di Kampung Sundawenang RT 30 RW 12, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Rabu (16/11/2022). Nenek tersebut dievakuasi ke panti jompo.
Informasi dihimpun Jurnalsukabumi.com, nenek bernama Titin Supriatin (60) ini tinggal sebatangkara di gubuk 2×3 meter selama 10 bulan.
“Kita sedang menindaklanjuti laporan warga bahwa ada seorang nenek lanjut usia tinggal sebatang kara di sebuah gubuk berukuran kecil dan mengkhawatirkan. Upaya kita sudah berkoordinasi dengan warga bahwa nenek tersebut tidak ada keluarga dan rencananya kita akan bawa ke Panti Jompo di Nagrak,” kata Ina Siti Nurjanah petugas TKSK Parungkuda.
Tindakan tersebut diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi. Pihaknya juga akan membantu perekaman data penduduk untuk Nenek Titin.
“Kita juga akan membuatkan ibu titin rekam data karena ibu titin tidak mempunyai data pribadi sama sekali,” pungkasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












