Operasi Jam Angkutan Barang, Dishub: 20 Kendaraan Terjaring

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi kembali melakukan kegiatan operasi pembatasan jam pada angkutan barang.

Hal tersebut sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) 17 tahun 2013 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Liintas dan Angkutan Barang Pada Jalan Umum di Kabupaten Sukabumi, semua angkutan barang dilarang beroperasi dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

“Pagi tadi, puluhan kendaraan besar yang melintas jalur Sukabumi-Cibadak terpaksa diberhentikan terlebih dahulu aktivitasnya. Karena, telah beroperasi dari jam sibuk pelajar dan pegawai berangkat ke sekokah atau bekerja,” kata Dedi Chardiman, Kamis (20/10/2022).

Dalam operasi itu, kata Dedi, ada sekitar 20 truk angkutan barang yang terjaring. Sementara pada sore hari yakni dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB, semua angkutan barang kembali dipantau dan dilarang beroperasi karena pada jam-jam tersebut merupakan waktu sibuk jam pulang pekerja dan pelajar.

“Kami hentikan untuk sementara waktu sesuai dengan Perda yang ada. Nah, sekitar pukul 10.00 WIB, para sopir ini langsung kami suruh beroperasi kembali atau melanjutkan perjalanannya,” kata Dedi.

Adapun mengenai sanksi terhadap puluhan truk yang dinilai nakal karena beroperasi di jam sibuk. Dirinya menjawab, bahwa sanksi sejatinya yang memberikan sanksi itu berada di bawah kewenangan pihak kepolisian.

“Kami Dishub lebih kepada imbauan saja. Namun, meski demikian untuk sanksi sementara yakni telah memberhentikan operasi truk tersebut di kantong-kantong parkir yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Berita Terbaru