Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pelarian AC (47), oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang muridnya di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berakhir di wilayah Cibeber, Provinsi Banten.

Terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi pada Sabtu (1/8/2026), setelah sempat menjadi sorotan publik akibat viralnya video kerumunan warga di rumahnya.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Reserse Mobile (Resmob) Polres Sukabumi setelah menerima informasi yang beredar luas di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan penyelidikan diawali dengan menelusuri berbagai informasi yang berkembang, termasuk melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.

“Dari penelusuran tersebut, kami mendapatkan beberapa informasi serta pihak-pihak terkait yang kami lakukan klarifikasi. Hasilnya, kami dapat menemui korban hingga menerima laporan polisi resmi untuk ditindaklanjuti,” ujar Dudi, Senin (3/8/2026).

Setelah mengantongi keterangan korban, saksi, serta bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana asusila, polisi bergerak melakukan pencarian terhadap AC yang diketahui sudah tidak berada di Sukabumi.

Keberadaan terduga pelaku akhirnya terlacak di sebuah rumah di wilayah Cibeber, Banten.

“Adapun pelaku yang kita amankan berinisial AC (47). Kami mengamankan pelaku di dalam sebuah rumah di wilayah Cibeber, Banten, pada Sabtu kemarin,” terang Dudi.

Polisi masih mendalami motif keberadaan AC di Banten. Termasuk kemungkinan apakah yang bersangkutan sengaja meninggalkan Sukabumi dan bersembunyi setelah mengetahui kasus yang menyeret namanya ramai diperbincangkan di media sosial.

“Pelaku mengetahui kejadian terkait viralnya video tersebut. Namun, kami masih menduga pelaku sengaja bersembunyi di lokasi tersebut setelah videonya viral di media sosial,” tambahnya.

Setelah diamankan, AC menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sukabumi. Penyidik kemudian resmi menetapkan statusnya sebagai tahanan setelah proses pemeriksaan selesai.

Dalam perkara tersebut, penyidik menjerat AC dengan sejumlah pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan penyesuaian pidananya.

“Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 473 Ayat 3 dan Ayat 4 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 44 UU No. 1 Tahun 2026, dan/atau Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 juncto Pasal VII angka 55 UU No. 1 Tahun 2026, dan/atau Pasal 417, dan/atau Pasal 414 Ayat 1 huruf b UU No. 1 Tahun 2023,” urai Dudi.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Berita Terbaru