US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berinisial US, mulai menemui titik terang.

Polisi memastikan US diamankan dalam perkara dugaan penggunaan sabu, dengan barang bukti yang ditemukan berupa alat hisap narkotika atau bong.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, mengatakan US diamankan Satresnarkoba Polres Sukabumi setelah penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan dua orang lain berinisial EY dan I yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pengembangan, anggota menemukan adanya percakapan bahwa ada seseorang berinisial US yang sekitar satu minggu sebelumnya pernah memesan kepada EY,” ujar Agus, didampingi kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian bergerak ke US. Namun, saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan paket sabu dari tangan kepala desa aktif tersebut.

Barang bukti yang ditemukan hanya berupa alat hisap sabu (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

“Terhadap US, yang ditemukan anggota di lapangan adalah alat yang diduga digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Itu saja yang ditemukan,” jelasnya.

Meski tidak ditemukan sabu secara langsung, hasil pemeriksaan urine terhadap US menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Polisi kemudian mengategorikan US sebagai pengguna narkotika, bukan bagian dari jaringan peredaran. Sementara dua orang lainnya, EY dan I, masuk dalam klaster dugaan pengedar.

“US ini merupakan pengguna murni. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan tidak termasuk jaringan peredaran, namun pernah memesan dan membeli kepada EY,” kata Agus.

Atas status tersebut, proses terhadap US akan dilanjutkan melalui mekanisme asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, kejaksaan, dan penyidik kepolisian.

Polisi menyebut langkah tersebut dilakukan untuk menentukan penanganan sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan rehabilitasi apabila memenuhi ketentuan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan kami yang menentukan, tetapi undang-undang mengatur bahwa pengguna murni dapat dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika yang memiliki hak menjalani rehabilitasi,” ungkapnya.

Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan US yang menyebut baru pertama kali menggunakan narkotika. Termasuk menelusuri informasi lain yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan pihak keluarga dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut,” tandas Agus.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Dewan Zakiyah: Bojongasih Cup Bukan Sekadar Laga, Tapi Wujud Kebersamaan Masyarakat
Terbaru! Dugaan Keracunan MBG di Sukabumi, Tiga Santri Masih Dirawat
Ombak Cimaja Pikat Peselancar Internasional, Wabup Bidik Efek Domino Pariwisata
Diduga Bakar Sampah, Api Membesar di Belakang Pabrik Saos Cibadak
MBG, Kopdes hingga Swasembada Jadi Sorotan, Sukabumi Sambut Pesan Prabowo
Dari Balik Bukit, Mahasiswa KKN UMMI Bawa Desa Hegarmulya Menuju Pintu Digital Dunia
Polisi Ungkap Rantai Obat Terlarang Mulai Sasar Remaja hingga Pelajar di Sukabumi
Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Dewan Zakiyah: Bojongasih Cup Bukan Sekadar Laga, Tapi Wujud Kebersamaan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Terbaru! Dugaan Keracunan MBG di Sukabumi, Tiga Santri Masih Dirawat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Ombak Cimaja Pikat Peselancar Internasional, Wabup Bidik Efek Domino Pariwisata

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Diduga Bakar Sampah, Api Membesar di Belakang Pabrik Saos Cibadak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:03 WIB

MBG, Kopdes hingga Swasembada Jadi Sorotan, Sukabumi Sambut Pesan Prabowo

Berita Terbaru