US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berinisial US, mulai menemui titik terang.

Polisi memastikan US diamankan dalam perkara dugaan penggunaan sabu, dengan barang bukti yang ditemukan berupa alat hisap narkotika atau bong.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, mengatakan US diamankan Satresnarkoba Polres Sukabumi setelah penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan dua orang lain berinisial EY dan I yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pengembangan, anggota menemukan adanya percakapan bahwa ada seseorang berinisial US yang sekitar satu minggu sebelumnya pernah memesan kepada EY,” ujar Agus, didampingi kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian bergerak ke US. Namun, saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan paket sabu dari tangan kepala desa aktif tersebut.

Barang bukti yang ditemukan hanya berupa alat hisap sabu (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

“Terhadap US, yang ditemukan anggota di lapangan adalah alat yang diduga digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Itu saja yang ditemukan,” jelasnya.

Meski tidak ditemukan sabu secara langsung, hasil pemeriksaan urine terhadap US menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Polisi kemudian mengategorikan US sebagai pengguna narkotika, bukan bagian dari jaringan peredaran. Sementara dua orang lainnya, EY dan I, masuk dalam klaster dugaan pengedar.

“US ini merupakan pengguna murni. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan tidak termasuk jaringan peredaran, namun pernah memesan dan membeli kepada EY,” kata Agus.

Atas status tersebut, proses terhadap US akan dilanjutkan melalui mekanisme asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, kejaksaan, dan penyidik kepolisian.

Polisi menyebut langkah tersebut dilakukan untuk menentukan penanganan sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan rehabilitasi apabila memenuhi ketentuan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan kami yang menentukan, tetapi undang-undang mengatur bahwa pengguna murni dapat dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika yang memiliki hak menjalani rehabilitasi,” ungkapnya.

Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan US yang menyebut baru pertama kali menggunakan narkotika. Termasuk menelusuri informasi lain yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan pihak keluarga dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut,” tandas Agus.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan, Kejari Kabupaten Sukabumi Bekali Kades Lewat Program Jaga Desa
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak
Mengabdi dari Desa hingga DPRD, Yusuf Taojiri dan Reza Satukan Langkah untuk Masyarakat
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Cegah Penyimpangan, Kejari Kabupaten Sukabumi Bekali Kades Lewat Program Jaga Desa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terbaru