JURNALSUKABUMI.COM – Rekonstruksi kasus penemuan kerangka perempuan di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mengungkap fakta baru yang memperjelas rangkaian dugaan pembunuhan.
Dalam proses rekonstruksi, penyidik menemukan adanya tindakan tambahan yang diduga dilakukan pelaku untuk memastikan korban benar-benar meninggal dunia.
Rekonstruksi yang digelar di kawasan Gunung Jati, Senin (3/8/2026), memperagakan 14 adegan dan melibatkan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, jaksa penuntut umum, serta pihak terkait lainnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan rekonstruksi menjadi bagian penting untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan.
“Pada hari ini, tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi bersama-sama dengan Kejaksaan Penuntut Umum dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Menurut Dudi, dari 14 adegan yang diperagakan muncul fakta baru yang sebelumnya belum terungkap. Setelah membawa korban dari lokasi awal menuju tempat ditemukannya kerangka, pelaku diduga kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Dari rangkaian kegiatan atau perbuatan pelaku dalam rekonstruksi tersebut, ada ditemukan fakta-fakta baru di mana dalam rangkaian perbuatannya, pelaku sesaat setelah membawa korban dari lokasi pertama ke lokasi terakhir di mana kerangka ditemukan, bahwa saat itu pelaku melakukan perbuatan lain, dengan menggunakan obeng yang diarahkan ke bagian leher korban,” jelasnya.
Penyidik menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa.
“Maksud tujuannya pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah memastikan bahwa saat itu korban memang sudah meninggal dunia,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, obeng tersebut digunakan sebanyak dua kali dengan cara ditusukkan ke leher korban.
“Dari keterangan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan dua kali,” ungkap Dudi.
Penyidik juga mengungkap bahwa obeng yang digunakan bukan diambil dari lokasi kejadian, melainkan sudah berada di sepeda motor pelaku.
“Dari keterangannya bahwa obeng tersebut berada di bak motor atau bagasi motor. Saat itu, setelah pelaku menyimpan korban di TKP, pelaku kembali ke motor dan menemukan ada obeng tersebut, kemudian digunakan oleh pelaku,” terangnya.
Selain itu, penyidik turut menyinggung temuan botol yang diduga bekas minuman keras di sekitar lokasi. Polisi membenarkan pelaku sempat mengonsumsi minuman yang diduga beralkohol sebelum kejadian, namun masih mendalami apakah kondisi tersebut memengaruhi tindakan pelaku.
“Memang saat itu pelaku sempat mengonsumsi minuman yang diduga minuman keras. Namun terkait dengan kondisinya saat itu, kami belum bisa memastikan,” ujar Dudi.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan pelaku berinisial H alias D (44). Sementara korban diketahui seorang perempuan berinisial N (35) yang sebelumnya ditemukan tinggal kerangka di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Sagaranten.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











