JURNALSUKABUMI.COM – Kabar mengenai seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi akhirnya mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi membenarkan bahwa salah satu Kepala Desa di Kecamatan Ciemas, saat ini memang berada di Unit Satresnarkoba Polres Sukabumi.
Namun, ia menegaskan proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
“Betul, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Benny singkat, Kamis (6/8/2026).
Sebelumnya, kabar mengenai penjemputan kepala desa tersebut telah lebih dulu beredar di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan di lingkungan pemerintahan setempat.
Camat Ciemas, Usep Supelita, juga mengaku telah menerima informasi mengenai adanya penjemputan terhadap salah seorang kepala desa di wilayahnya.
“Memang ada info seperti itu, dari Kapolsek,” kata Usep.
Meski membenarkan adanya informasi tersebut, Usep mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi maupun dugaan perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.
Berdasarkan penelusuran Rabu malam (5/8/2026), kepala desa yang dimaksud diketahui berada di Unit Satresnarkoba Polres Sukabumi.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan, apakah masih dimintai klarifikasi, berstatus saksi, terperiksa, atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











