JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi II DPR-RI, Heri Gunawan, SE., MBA., MAP., MM., menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Aula Gedung Agro Park Mabda Islami, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pesta demokrasi sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menyukseskan Pemilu mendatang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran penyelenggara pemilu, di antaranya Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ahmad Mulya Safei dan Rudini. Termasuk nara sumber lokal, Yayan Karyani dengan dimoderatori Khalid Habibie.
Dalam paparannya, legislator yang akrab disapa Hergun ini menyampaikan bahwa persiapan menuju Pemilu 2029 sudah semakin dekat. Oleh karena itu, edukasi dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi kunci krusial.
“Penyelenggaraan Pemilu 2029 kurang lebih hanya tinggal 2,5 tahun lagi. Tahun ini, DPR RI khususnya Komisi II mulai menyusun dan membahas RUU Pemilu sebagai dasar hukum pelaksanaan Pemilu 2029. Terdapat 11 poin krusial yang tengah dibahas, mulai dari sistem pemilu, evaluasi threshold, hingga digitalisasi tahapan pemilu,” ujar Heri Gunawan.
Selain membahas agenda Pemilu mendatang, Hergun juga memaparkan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Untuk wilayah Kabupaten Sukabumi sendiri, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 77 persen dari total DPT sebanyak 1.997.822 pemilih. Sementara pada Pilkada 2024, tingkat partisipasi tercatat sebesar 57 persen.
Politisi Senayan tersebut juga menekankan pentingnya peran masyarakat untuk menjadi pemilih yang kritis dan cerdas demi mewujudkan pemilu yang LUBER dan JURDIL.
“Masyarakat perlu menjadi pemilih yang cerdas, yaitu pemilih yang mengetahui keunggulan, kapabilitas, dan integritas kandidat, bukan pemilih yang dapat dimobilisasi oleh politik uang. Kami mendorong KPU untuk terus memperbanyak kegiatan sosialisasi seperti ini di berbagai wilayah agar masyarakat makin paham,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menyalurkan hak suaranya di TPS, melainkan ikut berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan diri sebagai badan adhoc atau penyelenggara pemilu pada periode berikutnya.
Redaktur: Ujang Herlan











