Tilap APBDEs Setengah Miliar, Kasus Mantan Kades di Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) salah satu mantan kepala desa di Kabupaten Sukabumi akan segera dipersidangkan. Dalam kasus ini, tersangka diduga menilap anggaran negera yang mencapai setengah miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik Polres Sukabumi Kota, Selasa (18/10/2022).

Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tersebut dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No. 456, Cibadak, Sukabumi.

“Hari ini ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas nama tersangka MR yang diterima Kejari Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ratno Timur Habeahan Pasaribu, kepada jurnalsukabumi.com.

Ia menjelaskan, MR merupakan mantan Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi dan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan APBDes tahun anggaran 2017-2018.

“Dari data yang kami terima, MR telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 595.397.068,” jelas Ratno.

Penyalahgunaan anggaran setengah miliar itu, lanjut Ratno, digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka yakni membangun rumah pribadi dan usaha. Sudah ditahan oleh Polres Sukabumi Kota sejak tanggal 16 September 2022 lalu,” tandansya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru