Tilap APBDEs Setengah Miliar, Kasus Mantan Kades di Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) salah satu mantan kepala desa di Kabupaten Sukabumi akan segera dipersidangkan. Dalam kasus ini, tersangka diduga menilap anggaran negera yang mencapai setengah miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik Polres Sukabumi Kota, Selasa (18/10/2022).

Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tersebut dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No. 456, Cibadak, Sukabumi.

“Hari ini ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas nama tersangka MR yang diterima Kejari Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ratno Timur Habeahan Pasaribu, kepada jurnalsukabumi.com.

Ia menjelaskan, MR merupakan mantan Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi dan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan APBDes tahun anggaran 2017-2018.

“Dari data yang kami terima, MR telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 595.397.068,” jelas Ratno.

Penyalahgunaan anggaran setengah miliar itu, lanjut Ratno, digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka yakni membangun rumah pribadi dan usaha. Sudah ditahan oleh Polres Sukabumi Kota sejak tanggal 16 September 2022 lalu,” tandansya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777