JURNALSUKABUMI.COM – Kejari Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se-Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kejari Sukabumi, Siju, di Aula Gedung Kejari Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/10/2022). Hadir dalam kegiatan itu Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, MUI, ketua UPZ se-Kabupaten Sukabumi dan para Kasi Kejari Kabupaten Sukabumi sebagai narasumber.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi guna memastikan manfaatnya zakat kepada masyarakat yaitu tepat sasaran, tepat guna dan manfaatnya bisa membantu masyarakat yang mengalami kesulitan,” ujar Siju.
Sosialisasi dan bimtek diselenggarakan dengan tema meningkatkan kesadaran dan mendorong peran serta penyedia barang dan jasa sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi nomor I tahun 2016. Intruksi bupati itu berkaitan dengan pemungutan zakat, infaq, dan shodaqoh penyedia barang dan jasa Kabupaten Sukabumi.
Siju mengatakan pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh secara profesional memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Selain itu, juga dapat digunakan sebagai pendorong bangkitnya pemulihan ekonomi nasional bagi masyarakat bawah.
“Kami harap pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh yang baik, bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah,” pungkasnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












