Perlu Diketahui! Dinsos Paparkan Tahapan Penanganan ODGJ

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi memberikan informasi mengenai tahapan-tahapan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Penanganan ODGJ pasca rawat merupakan salah satu tugas dan fungsi program Dinas Sosial bidang Rehabilitasi Sosial .

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Harun Arasyid melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Amanudin menuturkan, tugas utamanya yakni rehabilitasi sosial setelah mendapatkan penanganan kesehatan.

“Sebenarnya ada beberapa tahapan dalam penanganan ODGJ. Oleh karena itu, tahapan-tahapannya pun perlu diketahui,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (13/10/2022).

Amanudin menjelaskan, tahapan tersebut di antaranya, komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam penanganan medis atau membuat tenang ODGJ terlebih dahulu. Setelah itu, baru mendapatkan rehabilitasi.

“Perlu diketahui pula. ODGJ ini ada yang jelas keluarganya ada juga yang tidak jelas alias Mr. X. Tentu, mekanisme penangananya pun agak sedikit berbeda,” terangnya.

Lebih lanjut Amanudin menjelaskan, perbedaan penangannya itu hanya dalam administrasinya saja. Jika ODGJ yang jelas keluarganya diminta persetujuan terlebih dahulu ke keluarganya. Namun, jika Mr. X ini dibuatkan domisili sesuai pertama kali ditemukan untuk proses pembuatan Kartu BPJS bila mana perlu penanganan medis (rawat inap) di rumah sakit.

“Nah setelah penanganan medis sudah dilakukan, kami berkoordinasi dengan Sentra Phala Martha untuk tahap Rehabilitasi dan MR. X kami berkoordinasi dgn Panti Aura Welas Asih Palabuhanratu,” terangnya.

“Kita pun tidak bisa memaksakan ODGJ harus diterima langsung. Akan tetapi, sesuai dengan ketentuan tempat rehab. Nah jika sudah mulai membaik dan bisa segera dipulangkan. Maka, kami akan kembali membantu mengembalikannya ke keluarga,” sambungnya.

Ucapan terima kasih juga kepada Dinkes dan tempat rehabilitasi sosial yang selama ini telah menjalin komunikasi dan kerja sama dalam penanganan ODGJ yang baik.

“Semoga, penanganan dan pelayanan ODGJ di Kabupaten Sukabumi semakin meningkat juga menjadi kebaikan untuk kita semua ,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB