Perlu Diketahui! Dinsos Paparkan Tahapan Penanganan ODGJ

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi memberikan informasi mengenai tahapan-tahapan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Penanganan ODGJ pasca rawat merupakan salah satu tugas dan fungsi program Dinas Sosial bidang Rehabilitasi Sosial .

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Harun Arasyid melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Amanudin menuturkan, tugas utamanya yakni rehabilitasi sosial setelah mendapatkan penanganan kesehatan.

“Sebenarnya ada beberapa tahapan dalam penanganan ODGJ. Oleh karena itu, tahapan-tahapannya pun perlu diketahui,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (13/10/2022).

Amanudin menjelaskan, tahapan tersebut di antaranya, komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam penanganan medis atau membuat tenang ODGJ terlebih dahulu. Setelah itu, baru mendapatkan rehabilitasi.

“Perlu diketahui pula. ODGJ ini ada yang jelas keluarganya ada juga yang tidak jelas alias Mr. X. Tentu, mekanisme penangananya pun agak sedikit berbeda,” terangnya.

Lebih lanjut Amanudin menjelaskan, perbedaan penangannya itu hanya dalam administrasinya saja. Jika ODGJ yang jelas keluarganya diminta persetujuan terlebih dahulu ke keluarganya. Namun, jika Mr. X ini dibuatkan domisili sesuai pertama kali ditemukan untuk proses pembuatan Kartu BPJS bila mana perlu penanganan medis (rawat inap) di rumah sakit.

“Nah setelah penanganan medis sudah dilakukan, kami berkoordinasi dengan Sentra Phala Martha untuk tahap Rehabilitasi dan MR. X kami berkoordinasi dgn Panti Aura Welas Asih Palabuhanratu,” terangnya.

“Kita pun tidak bisa memaksakan ODGJ harus diterima langsung. Akan tetapi, sesuai dengan ketentuan tempat rehab. Nah jika sudah mulai membaik dan bisa segera dipulangkan. Maka, kami akan kembali membantu mengembalikannya ke keluarga,” sambungnya.

Ucapan terima kasih juga kepada Dinkes dan tempat rehabilitasi sosial yang selama ini telah menjalin komunikasi dan kerja sama dalam penanganan ODGJ yang baik.

“Semoga, penanganan dan pelayanan ODGJ di Kabupaten Sukabumi semakin meningkat juga menjadi kebaikan untuk kita semua ,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB

DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB