JURNALSUKABUMI.COM – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kharisma Cicurug – Sukabumi menggelar seminar nasional menjelang Pemilu 2024. Seminar tersebut mengusung tema “Menakar Kekuatan Politik Identitas Menjelang Pemilu 2024” dan dilaksanakan di Gedung STAI Kharisma pada tanggal 08 Oktober kemarin.
Tiga narasumber turut mengisi pelaksanaan kegiatan di antaranya, Ketua STAI Kharisma, Ade Nurpriatna Ibrahim, Sejarawan, Moeflich H. Hart dan Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung, Asep Saeful Mimbar.
Dalam Seminar Nasional kali ini, Ketua STAI Kharisma, Ade Nurpriatna Ibrahim menyampaikan materi mengenai Politik Identias. Ia menjelaskan, identitas itu primordial dan inheren pada setiap manusia.

“Identitas di bawa dan menempel sejak lahir. Suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) adalah identitas, juga nama, jenis kelamin, tradisi dan kebudayaan. Identitas adalah keragaman dan keragaman adalah esensi kehidupan, anugrah bahkan amanat tuhan,” jelasnya.
Lanjut Ade, dalam keragaman itu, manusia berpolitik, bersaing, memperebutkan sumber-sumber daya alam dan kekuasaan untuk saling mendominasi dan menguasai. Politik identitas adalah natural. Tak ada politik yang tak membawa identitas. Ketakutan pada politik identitas adalah politik pengingkaran diri (the politics of self-denial).
“Identitas adalah realitas kehidupan. Dalam demokrasi, politik identitas (identity politics) akan selalu hidup sebagai keragaman. Demokrasi tak membutuhkan persatuan, yang dibutuhkan adalah kemampuan memenej dan mengelola perbedaan,” paparnya.
Masih kata dia, maka politik identitas sama sekali bukan masalah. Akan menjadi masalah bila negara dan kekuasaan salah menyikapi perbedaan dan tak mampu mengelola keragaman identitas² warganya yang disebut fail state (negara gagal). Dalam negara gagal (gagal hukum, gagal ekonomi dan gagal keadilan sosial), politik identitas akan berubah menjadi sumber konflik yang tak berkesudahan.
“Maka, ketakutan sebuah negara pada politik identitas, kemudian menular pada kewaspadaan antar warga negara, adalah ekspresi kegagalan negara dalam mengelola perbedaan kelompok dan keragaman,” bebernya.
Akhirnya, kata dia, kewaspadaan pada politik identitas bukanlah pikiran tentang menjaga persatuan atau keutuhan bangsa, melainkan ekspresi kelemahan dan ketakpercayaan diri menghadapi supremasi identitas kelompok lain karena lemahnya peranan negara.
“Tak ada sebuah bangsa dan negara lepas dari politik identitas. Kolonialisme Eropa dan imperialisme Barat ke Nusantara adalah politik identitas. Para ulama, kaum pribumi, para pejuang dan pahlawan yang telah mengusir penjajahan kolonial, adalah politik identitas. Proklamasi kemerdekaan 1945 adalah politik identitas. Piagam Jakarta adalah politik identitas. Pencoretan 7 kata dalam Piagam Jakarta atas nama “sekelompok Kristen di Indonesia Timur yang menolak klausul kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” adalah politik identitas, Islam-phobia adalah politik identitas,” terangnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, beraspirasi politik Islam atau politik Barat, memperjuangkan syariat Islam atau mempertahankan hukum KUHP warisan Belanda, memperjuangkan khilafah atau memuja demokrasi, semuanya adalah politik identitas.
“Isu politik identitas belakangan ini muncul dan banyak diangkat untuk mewaspadai dan menuduh politik agama, maksudnya kelompok Islam. Sebab isu itu muncul, ada dua. Pertama, katakpahaman atas politik identitas yang menjadi politik latah (talkative politics) dan politics of stupidity (politik kedunguan). Kedua, ketakmampuan negara mengelola keragaman sebagai nutrisi demokrasi dan energi positif bangsa,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












