Sekda Didampingi Kadis P3A Buka Acara Penyusunan Kebijakan Perlindungan Anak Korban Kekerasan

Jumat, 30 September 2022 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A),
H. Eki Radhiana Rizki, saat membuka Acara Penyusunan Kebijakan Perlindungan Anak Korban Kekerasan/radikalisme dan tindak Pidana Terorisme dalam bentuk Peraturan Bupati. Acara berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu, Desa Cisande,
Kecamatan Cicantayan, Jumat (30/9/2022).

“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk  menjamin hak anak, agar dapat tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” kata Sekda.

Ade menambahkan, kegiatan pendampingan penyusunan kebijakan  perlindungan anak dari paham radikalisme dan terorisme di tingkat daerah merupakan momentum untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan  serta  antisipasi terhadap kemungkinan terjadi di Kabupaten  Sukabumi.

Dalam situasi yang serba rentan inilah kata dia, keluarga, lingkungan masyarakat, media massa, pengusaha,  penggiat kemanusiaan, dan pemerintah harus hadir memberikan perhatian dan  perlindungan yang Paripurna kepada anak.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibutuhkan kebijakan holistik dan integratif yaitu kebijakan perlindungan sosial ramah anak dan menjamin tersedianya kenyamanan  bagi anak. Selain itu, juga harus menjamin adanya bantuan untuk mengurangi dampak faham radikalisme dan terorisme,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Sekda  menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas DP3A atas partisipasinya memeriahkan HUT ke-152 Kabupaten Sukabumi.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Eki Radhiana Rizki, menjelaskan, bahwa  tujuan upaya penyusunan kebijakan untuk memberikan  perlindungan khusus kepada anak  korban radikalisme dan tindak pidana  terorisme.

“Karena itu peran Pemerintah dan Masyarakat sangat dibutuhkan dalam perlindungan anak, untuk diketahui peserta terdiri dari unsur  Forkopimda, Forum anak daerah, Organisasi wanita dan media,” jelasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda
Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers Digital 
DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan
Traktor Bantuan Petani Cidadap Berpindah Wilayah, Setahun Kemudian Ditemukan Rusak
Pasokan Solar Nelayan Palabuhanratu Disanggupi 240 KL, HNSI Minta Fleksibel saat Darurat
DMCG Gandeng Tzu Chi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, 500 Warga Sukabumi Terlayani

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:59 WIB

PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers

Minggu, 27 September 2026 - 06:48 WIB

Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Sabtu, 26 September 2026 - 18:56 WIB

Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers Digital 

Jumat, 25 September 2026 - 20:49 WIB

DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan

Berita Terbaru

HEADLINE

Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

HEADLINE

Warga Nagrak Meregang Nyawa di Dalam Sumur

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:07 WIB