Sekda Didampingi Kadis P3A Buka Acara Penyusunan Kebijakan Perlindungan Anak Korban Kekerasan

Jumat, 30 September 2022 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A),
H. Eki Radhiana Rizki, saat membuka Acara Penyusunan Kebijakan Perlindungan Anak Korban Kekerasan/radikalisme dan tindak Pidana Terorisme dalam bentuk Peraturan Bupati. Acara berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu, Desa Cisande,
Kecamatan Cicantayan, Jumat (30/9/2022).

“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk  menjamin hak anak, agar dapat tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” kata Sekda.

Ade menambahkan, kegiatan pendampingan penyusunan kebijakan  perlindungan anak dari paham radikalisme dan terorisme di tingkat daerah merupakan momentum untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan  serta  antisipasi terhadap kemungkinan terjadi di Kabupaten  Sukabumi.

Dalam situasi yang serba rentan inilah kata dia, keluarga, lingkungan masyarakat, media massa, pengusaha,  penggiat kemanusiaan, dan pemerintah harus hadir memberikan perhatian dan  perlindungan yang Paripurna kepada anak.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibutuhkan kebijakan holistik dan integratif yaitu kebijakan perlindungan sosial ramah anak dan menjamin tersedianya kenyamanan  bagi anak. Selain itu, juga harus menjamin adanya bantuan untuk mengurangi dampak faham radikalisme dan terorisme,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Sekda  menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas DP3A atas partisipasinya memeriahkan HUT ke-152 Kabupaten Sukabumi.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Eki Radhiana Rizki, menjelaskan, bahwa  tujuan upaya penyusunan kebijakan untuk memberikan  perlindungan khusus kepada anak  korban radikalisme dan tindak pidana  terorisme.

“Karena itu peran Pemerintah dan Masyarakat sangat dibutuhkan dalam perlindungan anak, untuk diketahui peserta terdiri dari unsur  Forkopimda, Forum anak daerah, Organisasi wanita dan media,” jelasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Bagian Dari Program TJSL, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Obat Anti TBC Dari Indofarma
RSUD Sekarwangi Belum Terima Juknis Layanan Berobat Tanpa BPJS
Porsi MBG Berkurang, Koordinator Nagrak Klaim Sesuai Validasi Data NPSN 
Empat Tahun Longsor, Jalan Bojongkopi Mulai Dibangun Berkat Dorongan Dewan Teddy
TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Ciemas, Jalan 2 Kilometer Jadi Sasaran Utama
Lapang Sekarwangi Cibadak Ditata Rp4,7 Miliar, Ornamen Nayor Jadi Ikon
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
RSUD Sekarwangi Jadi Lokasi Layanan KB Mantap, Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Bagian Dari Program TJSL, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Obat Anti TBC Dari Indofarma

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Porsi MBG Berkurang, Koordinator Nagrak Klaim Sesuai Validasi Data NPSN 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Empat Tahun Longsor, Jalan Bojongkopi Mulai Dibangun Berkat Dorongan Dewan Teddy

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Ciemas, Jalan 2 Kilometer Jadi Sasaran Utama

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Lapang Sekarwangi Cibadak Ditata Rp4,7 Miliar, Ornamen Nayor Jadi Ikon

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB