JURNALSUKABUMI.COM – Polisi telah menyelesaikan proses pemeriksaan awal ramp check terkait kendaraan mobil dengan transmisi matik merek Xpander yang menewaskan tiga orang di kecelakaan maut Jalan RA Kosasih, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Hasil ramp check ini pun akan menjawab terkait dugaan kecelakaan rem blong seperti yang dikatakan terduga penyebab kecelakaan inisial EH (71).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, terduga tersangka wanita yang berinisial EH (71) belum diamankan karena masih dalam perawatan medis. EH diketahui mengalami sesak nafas di bagian dada kiri dan dirawat di RS Kartika.
“Saat ini masih proses penyelidikan hingga kemudian ada beberapa yang masih dalam pemeriksaan terkait kendaraan, termasuk dugaan pelaku, pengemudi kendaraan. Kita juga akan melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan,” kata Zainal.
“Belum ada penahanan karena yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Terpisah, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, pemeriksaan itu merupakan tahap awal yang dilakukan untuk kelengkapan proses penyelidikan.
Dia menyebut, ramp check ini akan berfokus pada pemeriksaan rem seperti yang disebut sebagai dugaan penyebab kecelakaan.
“Ramp check tersebut dilaksanakan untuk pemenuhan kebutuhan kita dalam kelengkapan berkas dan tentunya sebagai bukti bahwa apa yang disampaikan oleh terduga diduga penyebab kecelakaan bisa kita buktikan dengan hasil ramp check tersebut. Untuk hasil awal cukup baik, berfungsi dengan baik (pengereman mobil matik),” kata Jajat di Unit Laka Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Sabtu (24/9/2022).
Lanjut Jajat mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan pengereman, pihaknya juga memeriksa sensor yang baru bisa dibuktikan oleh Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubishi.
“Itu ahli yang bisa membuktikan apakah sensor itu bermasalah atau tidak. Sehingga nanti ada data pembanding apakah betul dari sistem pengereman atau memang ada hal lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut,” terang Jajat.
Ia menuturkan, ada dua saksi yang diperiksa dari awalnya tiga yang direncanakan. Setelah pemeriksaan saksi dan ramp check selesai, pihaknya baru akan menetapkan tersangka.
“Hari ini kita akan melakukan pemeriksaan hanya dua saksi saja yang siap diperiksa, yang satunya masih ada kepentingan lain yang tidak bisa kita paksakan. Setelah berita acara atau pemeriksaan saksi selesai, dan ramp check selesai kita akan umumkan untuk penetapan tersangka,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Usep Mulyana












