JURNALSUKABUMI.COM – Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi Kota menggelar perkara internal di TKP laka maut yang melibatkan Xpander bernopol F 1349 OJ dengan angkot bernopol F 1959 TZ di depan Kompleks Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Jumat (23/9/2022).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengungkapkan, gelar perkara secara interen ini untuk menentukan dan merumuskan segala sesuatu yang dilakukan pada olah TKP.
“Dari hasil gelar perkara tersebut yaitu pengemudi kendaraan bermerek Xpander dinyatakan sebagai terduga penyebab kecelakaan. Kendati begitu, polisi masih menunggu kelengkapan bukti dari para ahli,” ujarnya kepada wartawan.
Lanjut dia, kini masih menunggu dua hal berikutnya sebagai pembuktian, yaitu dari ahli dan pengemudi minibus Xpander atau saudari E.
“Tinggal menunggu hasil ramp check dan nanti hasil dari ATPM (agen tunggal pemilik merek). Serta, fungsional mesin yang digunakan oleh sopir minibus Xpander,” terang Jajat.
Masih kata dia, keterangan sementara yang didapat dari pengemudi Xpander tersebut menuturkan akibat rem yang tidak berfungsi dengan baik atau rem blong. Namun, untuk menguatkan yang disampaikan tersebut. Polisi membuktikannya sesuai dengan fakta melalui hasil ramp check yang akan digelar besok.
“Pengecekan tersebut akan dilaksanakan bekerjasama dengan Dishub Kota Sukabumi dan juga menunggu hasil fungsional mesin yang dilakukan oleh pihak ATPM Mitsubishi,” jelasnya.
Jajat menerangkan, pengemudi tersebut memiliki kelengkapan surat berkendara kendati sudah memasuki usia lanjut yaitu 71 tahun. Sehingga dari hasil seleksi atau ujian berarti pengendara masih bisa atau layak menggunakan kendaraan tersebut.
“Namun dari setiap manusia bukan hanya tergantung dari lansia. Setiap manusia punya kelalaian, kekurangan masing-masing. Mungkin kalau dari segi kelayakan beliaunya masih sehat, masih kuat, tidak punya penyakit selama tidak mengakibatkan terjadinya fatalitas dalam kecelakaan,” tandasnya.
Sementara itu, akibat laka maut tersebut tiga orang meninggal yaitu Sopir angkot, Hapid Mulyana warga Kampung Cimuncang RT. 03/06 Desa/ Kecamatan Kebonpedes.
Kedua, pedagang Cakwe, Didin warga Kampung Padakati RT. 02/01 Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, dan terakhir, seorang penumpang, Mudin warga asal Sukalarang.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












