JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Grup A Sektor Palabuhanratu, berhasil menangkap seekor ular tikus raja atau dengan nama lain ular koros raja, masuk ke dalam rumah warga lewat gudang. Hal itu disampaikan, Kasie Penyelamatan dan Evakuasi, Yusup Eryadi, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (13/9/22).
“Alhamdulillah, ular yang masuk ke rumah warga telah kami tangkap. Sehingga pemilik rumah sekarang sudah aman, tidak lagi dihantui rasa takut,” kata Yusup.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ular yang masuk ke dalam rumah, Anggi Agustian warga Kampung Badakputih RT 01 RW 09 Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, dijepit menggunakan grabstick.
Pemilik rumah, Anggi menuturkan, usai ular berhasil ditangkap petugas, sekarang dia bisa kembali tidur nyenyak, setelah sebelumnya, dia dan keluarganya dihantui ketakutan yang sangat. “Terimakasih saya ucapkan terimakasih kepada petugas rescue yang telah menangkap ular itu. Kini saya sekeluarga sudah tenang,” ujarnya.
Petugas yang diterjunkan ke lokasi dipimpin oleh Yusup Eryadi. Dia dibantu oleh Amirudin Haq, Sukandi, Rahmat Dwiyanto, Rifaldi Tri Aprilian, Jamaludin (BKO pemadam).
Redaktur: Usep Mulyana












