JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi berikan reward pada puluhan pegawai negeri beserta swasta yang taat akan pajak. Pemberian penghargaan tersebut dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi tahun 2022.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, anugrah pajak tersebut sebagai motifasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dan pihak-pihak yang berperan dalam pemungutan pajak daerah.
“Sebanyak 76 orang diberikan reward kontribusi wajib pajak kepada daerah. Pajak atau kontribusi ini bersifat wajib yang diberikan oleh penduduk kepada pemerintah,” ujar Marwan Hamami di Aula Setda, Jumat (9/9/2022).
Sebab lanjut Marwan, pemasukan dari sektor pajak daerah sangat penting, karena salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan pembangunan berasal dari penerimaan pajak daerah.
“Pajak ini akan digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan kepentingan umum suatu daerah. Bagi pemerintah daerah sendiri, cukup penting untuk kemakmuran rakyat,” terangnya.
Namun peran pemerintah sendiri dalam hal ini harus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya dalam membayar pajak dan tentunya dilakukan secara berkelanjutan.
“Hal ini dapat dilaksanakan melalui sosialisasi peraturan perpajakan, pemberian insentif bagi wajib pajak berupa pengurangan atau penghapusan denda, maupun pemberian penghargaan atau reward bagi wajib pajak,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












