JURNALSUKABUMI.COM – Masalah penggantian lahan warga yang digunakan untuk Jalan Alternatif Jelegong di Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mulai menemui titik terang. Masalah tersebut belum terselesaikan selama 18 tahun.
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, terdapat 11 kepala keluarga yang menuntut kejelasan status kepemilikan tanah hasil penggantian lahan terdampak pembangunan jalan.
Saat itu, lahan milik warga diganti dengan tanah desa. Namun dalam kurun waktu tersebut warga tak kunjung mendapat dokumen legalitas formal soal penggantian dan hak milik tanah.
“Dan kepala desa sekarang pun siap untuk memproses persertifikatan tanah untuk masyarakat tersebut,” ujar Yusep Muharam, Ketua LBH Mahardika Satya Muda, sebagai Kuasa Hukum Waga Terdampak, Senin (29/8/2022).
Warga didampingi kuasa hukum menghadiri musyawarah dengan Kepala dan Perangkat Desa Balekambang. Kegiatan ini juga dihadiri mantan Kepala Desa Balekambang, periode 200-2005.
Yosep menambahkan, permasalahan ini terjadi sejak 2003. Ia bersyukur musyawarah yang digelar di Kantor Desa Balemkambang menemukan titik terang.
“Sekarang udah selesai. Berkas-berkas dari kepala desa yang dulu sudah diserahkan ke kepala desa sekarang,” kata dia.
Sementara itu, Sekdes Balekambang, Ridwan Karya, mengatakan dalam musyawarah juga dilakukan penyerahan dokumen terkait masalah pembangunan dari tahun 2003 sampai 2004.
“Dan kedepannya setelah ada penyerahan dokumen kita akan lihat secara rinci berkaitan dokumen-dokumen apa saja di dalamnya, setelah itu kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat desa,” kata Ridwan.
Setelah berkoordinasi dengan Camat, Danramril, dan Kapolsek Nagrak, akta jual beli juga akan dibuatkan. Sesuai dengan janji kepala desa, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPN berkaitan dengan program PTSL.
“Dan insyaallah kita akan ajukan tahapan-tahapan itu dan terkait dengan persyaratan. Kita akan komunikasikan dulu dengan pihak BPN, apa saja yang dibutuhkan untuk pembuatan program PTSL khususnya untuk 11 warga yang terdampak pembangunan Jalan Alternatif Jelegong,” tuturnya
Kegiatan musyawarah ini juga dihadiri Forkopincam Nagrak, TNI/Polri, Kepala Desa Balekambang, dan BPD Balekambang,
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.